Close Menu
    info terkini

    Menunggu Teknis, Bantuan Presiden Rp72,5 M untuk Daging Meugang Aceh Timur Belum Dibagikan

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Polres Aceh Timur: Pengurusan SKCK Kini Bisa Secara Online
    Aceh Timur

    Polres Aceh Timur: Pengurusan SKCK Kini Bisa Secara Online

    ridhaOctober 15, 2025
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K. (Dok. Humas)
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Peudawa – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus meningkatkan layanan publik melalui digitalisasi bertujuan untuk memangkas waktu dan mempermudah masyarakat dalam memenuhi persyaratan administrasi penting.

    Kini, proses pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dapat dilakukan secara Full Online melalui aplikasi resmi Polri, yang bernama “Super App Polri“.

    Digitalisasi pengajuan SKCK ini menjamin proses yang lebih cepat dan transparan bagi pemohon.

    Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K. melalui Kasat Intelkam AKP I Ketut Supriyatnha mengatakan, dengan kemudahan ini, masyarakat tidak perlu lagi mengantre panjang di loket pelayanan hanya untuk pendaftaran dan pengisian data. Pendaftaran dari rumah kini menjadi solusi, dan kedatangan ke kantor polisi hanya diperlukan untuk verifikasi akhir dan pencetakan SKCK fisik.

    Langkah-langkah Mudah Pengurusan SKCK Full Online

    Proses pembuatan SKCK kini terintegrasi penuh melalui aplikasi Super App Polri bisa diunduh di Play Store (untuk Android) atau App Store (untuk iOS). Berikut adalah alur pengajuan yang harus diikuti pemohon:

    1. Download Aplikasi Super App Polri: Pemohon wajib mengunduh aplikasi resmi Polri. (Link Aplikasi)
    2. Input Data dan Dokumen: Pemohon mengisi data identitas diri secara lengkap (seperti KTP, KK, Paspor, Ijazah, dan Akta Kelahiran).
    3. Unggah Foto Diri: Mengunggah foto diri sesuai ketentuan; WNI: Latar belakang merah, WNA: Latar belakang kuning.
    4. Tentukan Keperluan: Pemohon menginput atau memilih secara manual detail keperluan pembuatan SKCK (misalnya, untuk melamar pekerjaan, melanjutkan studi, atau melengkapi berkas).
    5. Pilih Tanggal Pengambilan: Pemohon dapat memilih tanggal pengambilan SKCK fisik di kantor polisi yang dituju.
    6. Pembayaran Online: Pembayaran Biaya Negara Bukan Pajak (PNBP) SKCK dilakukan secara online, umumnya melalui BRI Virtual Account (BRIVA).
    7. Penerimaan SKCK Digital (Opsi Cepat): Setelah proses pengajuan selesai dan terverifikasi, SKCK Digital akan diterima oleh pemohon melalui email dan juga tersedia di dalam Super App Presisi.
    8. Pencetakan SKCK Fisik: SKCK Fisik dapat dicetak sesuai tanggal dan tempat pengambilan yang telah dipilih.
    9. Monitoring Status: Pemohon dapat dengan mudah memantau status pengajuan SKCK mereka langsung dari aplikasi.

    “Mulai saat ini penerbitan SKCK dilakukan terpusat oleh Mabes Polri dan ditandatangani oleh pejabat yang berwenang di Mabes Polri, tugas Polres hanya mencetak SKCK,” terang Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K. melalui Kasat Intelkam, pada Rabu (15/10/2025).

    Menurutnya, layanan digital ini merupakan komitmen Polri dalam mewujudkan pelayanan publik yang modern, efisien, dan berbasis teknologi.

    “Masyarakat yang akan mengajukan penerbitan SKCK agar memastikan semua dokumen digital yang diunggah terbaca jelas dan data yang diinput sesuai dengan dokumen asli agar proses verifikasi berjalan lancar.” Terang Kasat Intelkam Polres Aceh Timur AKP I Ketut Supriyatnha.

    Peudawa polda aceh Polres Aceh Timur
    Mawardi NurSebagaiDirektur UtamaPT Pembangunan Aceh (Perseroda)
    Mawardi NurSebagaiDirektur UtamaPT Pembangunan Aceh (Perseroda)
    Highlights

    Menunggu Teknis, Bantuan Presiden Rp72,5 M untuk Daging Meugang Aceh Timur Belum Dibagikan

    zakariaFebruary 13, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur belum membagikan bantuan Presiden RI Prabowo…

    Polres Aceh Timur Intensifkan Edukasi dan Pengawasan Lalu Lintas dalam Operasi Keselamatan Seulawah 2026

    February 13, 2026

    Bupati Aceh Timur Menjadi Trending Topik di Media Sosial Aceh

    February 12, 2026
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Empat Warga Aceh Timur Dicambuk 30 Hingga 100 Kali karena Pelanggar Syariat Islam

    February 11, 2026

    Bupati Aceh Timur Menjadi Trending Topik di Media Sosial Aceh

    February 12, 2026

    Salah Satu Warga Aceh Timur Tertangkap, BNN Amankan Ratusan Kg Barang Bukti Narkotika

    February 5, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Menunggu Teknis, Bantuan Presiden Rp72,5 M untuk Daging Meugang Aceh Timur Belum Dibagikan

    February 13, 2026
    Terpopuler

    Dua KK dalam Satu Keluarga Apakah dapat RUMAH,Ini Jawaban TEGAS BUPATI ACEH TIMUR !!

    January 27, 2026710
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.