Infoacehtimur.com / Aceh Timur – Satreskrim Polres Aceh Timur menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam peristiwa terbakarnya satu telaga minyak yang terletak di Desa Seuneubok Lapang, Kecamatan Peureulak Timur.
Akibat peristiwa itu satu jiwa melayang dan dua korban kini di laporkan sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Zainal Abidin Banda Aceh.
Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP Miftahuda Dizha Fezuono, S.I.K. mengatakan, penetapan tersangka ini dilakukan setelah pihaknya melakukan gelar perkara dan penyidikan di bekas telaga peninggalan jaman Belanda atau Asamera itu.
Baca juga: Sumur Bor Minyak Ilegal di Aceh Timur Terbakar, 2 Orang Kritis, 1 Tewas
“Satu orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka, yakni BD, 36 tahun, warga Desa Alue Itam, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur, berperan sebagai salah satu pemodal sekaligus pekerja dari kegiatan eksplorasi dan eksploitasi minyak dan gas bumi yang berada di lokasi perkebunan PT. PPP ini,” ungkap Kasatreskrim, Sabtu, (15/10/2022).
Sejauh ini penyidik telah memeriksa tiga orang saksi dan saksi yang ditingkatkan statusnya menjadi tersangka sudah mencukupi unsur, sehingga tidak menutup kemungkinan akan ada lagi tersangka baru, kata Kasatreskrim.
Dalam kasus ini ada sejumlah barang bukti yang disita penyidik, di antaranya; Tak fiber tandon air yang sudah terbakar, Tak fiber tandon air berisi air untuk kompresor, Mesin kompresor 5HP, satu gulung tali derek, satu unit mesin derek dan puing-puing bekas gubuk yang terbakar. Kasus ini pun sedang dilakukan pengembangan lanjutan.
“Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 52 Jo Pasal 40 UU RI No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atas perubahan UU RI No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Terang Kasatreskrim Polres Aceh Timur AKP Miftahuda Dizha Fezuono, S.I.K.***
Baca juga: Polisi Lakukan Olah TKP Sumur Minyak Ilegal di Aceh Timur Kembali Makan Korban
Baca juga: Masyarakat Rantau Perlak Harapkan Pemerintah Segera Legalkan Sumur Minyak Tradisional di Aceh Timur