Close Menu
    info terkini

    Erni Handayani Zainal dan BKMT Aceh Timur Berbagi Takjil untuk Korban Banjir di Huntara

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Polres Aceh Timur Tetapkan Satu Tersangka Pasca Kebakaran Telaga Minyak
    Aceh Timur

    Polres Aceh Timur Tetapkan Satu Tersangka Pasca Kebakaran Telaga Minyak

    zakariaOctober 15, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com / Aceh Timur – Satreskrim Polres Aceh Timur menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam peristiwa terbakarnya satu telaga minyak yang terletak di Desa Seuneubok Lapang, Kecamatan Peureulak Timur.

    Akibat peristiwa itu satu jiwa melayang dan dua korban kini di laporkan sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Zainal Abidin Banda Aceh.

    Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP Miftahuda Dizha Fezuono, S.I.K. mengatakan, penetapan tersangka ini dilakukan setelah pihaknya melakukan gelar perkara dan penyidikan di bekas telaga peninggalan jaman Belanda atau Asamera itu.

    Baca juga: Sumur Bor Minyak Ilegal di Aceh Timur Terbakar, 2 Orang Kritis, 1 Tewas

    “Satu orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka, yakni BD, 36 tahun, warga Desa Alue Itam, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur, berperan sebagai salah satu pemodal sekaligus pekerja dari kegiatan eksplorasi dan eksploitasi minyak dan gas bumi yang berada di lokasi perkebunan PT. PPP ini,” ungkap Kasatreskrim, Sabtu, (15/10/2022).

    Sejauh ini penyidik telah memeriksa tiga orang saksi dan saksi yang ditingkatkan statusnya menjadi tersangka sudah mencukupi unsur, sehingga tidak menutup kemungkinan akan ada lagi tersangka baru, kata Kasatreskrim.

    Dalam kasus ini ada sejumlah barang bukti yang disita penyidik, di antaranya; Tak fiber tandon air yang sudah terbakar, Tak fiber tandon air berisi air untuk kompresor, Mesin kompresor 5HP, satu gulung tali derek, satu unit mesin derek dan puing-puing bekas gubuk yang terbakar. Kasus ini pun sedang dilakukan pengembangan lanjutan.

    “Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 52 Jo Pasal 40 UU RI No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atas perubahan UU RI No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Terang Kasatreskrim Polres Aceh Timur AKP Miftahuda Dizha Fezuono, S.I.K.***

    Baca juga: Polisi Lakukan Olah TKP Sumur Minyak Ilegal di Aceh Timur Kembali Makan Korban

    Baca juga: Masyarakat Rantau Perlak Harapkan Pemerintah Segera Legalkan Sumur Minyak Tradisional di Aceh Timur

    Aceh hari ini Harian Aceh Kabar Aceh Timur sumur minyak peureulak
    Demo
    Demo
    Highlights

    Erni Handayani Zainal dan BKMT Aceh Timur Berbagi Takjil untuk Korban Banjir di Huntara

    ridhaMarch 8, 2026

    Infoacehtimur.com – Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Aceh Timur kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat terdampak…

    Bangkit Pasca Banjir, Pak Tani Kembangkan Lahan Pertanian Organik Bersama Kaum Perempuan Terdampak Bencana

    March 8, 2026

    8 Tahun INFO ACEH TIMUR: Tumbuh Bersama Kepercayaan Masyarakat

    March 7, 2026
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Pelaku Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg Terekam kamera Posel Saat Dikejar di Julok

    March 6, 2026

    Beijing dan Malaysia Riba di Aceh Timur, Ngapain?

    March 4, 2026

    Pansus DPRK Aceh Timur Audiensi ke Komisi 1 DPRA, Bahas Konflik HGU di Aceh Timur dengan Masyarakat

    March 2, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Erni Handayani Zainal dan BKMT Aceh Timur Berbagi Takjil untuk Korban Banjir di Huntara

    March 8, 2026
    Terpopuler

    Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2026 Aceh Timur, Download dan Simpan di Ponsel Anda

    February 16, 2026717
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.