Close Menu
    info terkini

    SPX Express Buka Rekrutmen Besar-besaran di Aceh, Lowongan Tersedia Banyak

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Polres Langsa Gagalkan Penyelundupan 46,6 Kg Sabu Jaringan Internasional, Satu Kurir Ditangkap di Aceh Timur
    Kota Langsa

    Polres Langsa Gagalkan Penyelundupan 46,6 Kg Sabu Jaringan Internasional, Satu Kurir Ditangkap di Aceh Timur

    zakariaSeptember 29, 2026
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com | kota Langsa – Satuan Reserse Narkoba Polres Langsa berhasil menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar berupa 46,6 kilogram sabu-sabu. Dalam operasi tersebut, polisi juga menangkap seorang pria yang diduga berperan sebagai kurir dalam jaringan narkoba lintas negara.

    Pengungkapan ini disebut sebagai salah satu kasus besar yang berhasil diungkap di wilayah Aceh pada 2026.

    Advertising
    Demo

    Kapolres Langsa AKBP Hyrowo menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama antara Polres Langsa dan Bea Cukai Langsa. Penyelidikan dilakukan setelah adanya informasi yang diterima pada 18 September 2026.

    “Polres Langsa bersama Bea Cukai menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu dengan berat mencapai 46,6 kilogram. Dalam pengungkapan peredaran tersebut, tim gabungan menangkap seorang pelaku berinisial M,” kata Kapolres Langsa AKBP Hyrowo di Langsa, Senin (28/9/2026).

    Baca Juga: Detik-detik Penggagalan 150 Kg Sabu Jaringan Malaysia Di Aceh Timur

    Baca Juga: 150 Kilo Gram Sabu Disandarkan di Pelabuhan Kuala Langsa

    Tersangka yang diamankan berinisial M (33), warga Desa Paningah, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara. Penangkapan dilakukan di Gampong Labuhan Keude, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur.

    Menurut kepolisian, M diduga berperan sebagai perantara atau kurir dalam jaringan narkotika internasional yang terhubung dengan Malaysia. Sabu tersebut diduga masuk melalui jalur lintas negara sebelum diedarkan ke berbagai wilayah di Indonesia.

    Saat penangkapan, petugas menemukan total 44 paket besar sabu yang dikemas rapi dalam plastik bertuliskan “Cai Yun Li” berwarna biru muda dengan berat total 46,6 Kg. Selain narkotika, polisi juga menyita 1 unit mobil Toyota Kijang Innova Reborn warna putih BK 1453 AGT.

    Tersangka dijerat pasal berlapis UU Narkotika dan terancam hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun.

    Kapolres menyebutkan pengungkapan ini diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 372.800 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

    Jalur Narkotika Langsa Narkotika Polres Langsa Sabu Aceh
    Demo
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    SPX Express Buka Rekrutmen Besar-besaran di Aceh, Lowongan Tersedia Banyak

    zakariaSeptember 29, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur — Kabar baik bagi masyarakat yang sedang mencari peluang kerja. SPX…

    Polres Langsa Gagalkan Penyelundupan 46,6 Kg Sabu Jaringan Internasional, Satu Kurir Ditangkap di Aceh Timur

    September 29, 2026
    Demo
    Demo
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    SPX Express Buka Rekrutmen Besar-besaran di Aceh, Lowongan Tersedia Banyak

    September 29, 2026
    terpopuler

    Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 150 Kg Sabu Jaringan Malaysia di Aceh Timur

    September 25, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.