Close Menu
    info terkini

    Satgas PPA Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Elak Aceh Timur Senilai Rp20 Miliar ke Kejati Aceh

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Polres Langsa Tangkap Seorang Residivis, Belasan Paket Sabu Diamankan
    Kota Langsa

    Polres Langsa Tangkap Seorang Residivis, Belasan Paket Sabu Diamankan

    IlhamApril 24, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com | Langsa – Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Langsa tangkap seorang residivis yakni berinisial BH (51), yang merupakan warga Desa Sidorejo, kecamatan Langsa Lama kedapatan edarkan sabu pada Kamis 21 April 2022.

    Kapolres Langsa melalui Kasat Resnarkoba Iptu Imam Aziz Rachman, pada Minggu 24 April 2022 mengatakan, seorang residivis itu ditangkap karena kembali mengedarkan narkotika jenis sabu.

    Demo

    “Dulu BH ditangkap polisi karena kasus narkotika sabu dirumahnya, kini ia kembali ditangkap dengan kasus yang sama,” ungkap Iptu Imam.

    Tidak ada efek jera, kata Iptu Imam, meski sudah pernah ditangkap kini BH nekat jual sabu di rumah nya yang berlokasi di Desa Sidorejo, Kecamatan Langsa Lama.

    Iptu Imam Aziz menuturkan, BH ditangkap berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa ia kembali melakukan jual narkotika jenis sabu.

    “Setelah mendapat laporan itu kemudian anggota bergegas menuju ke lokasi, saat di gerebek. Anggota menahan BH dan menggeledah rumah lalu menemukan Barang-bukti berupa sabu yang sudah di paket kecil,” tandasnya.

    Baca juga:

    • IRT asal Aceh Timur Ditangkap Polres Langsa Bawa 360 Gram Sabu
    • Sat Resnarkoba Polres Langsa Kembali Amankan Satu Tersangka Diduga Bandar Sabu dan Ganja

    Setelah menyita tersangka, lanjut Iptu Imam, anggota juga mengamankan Barang-bukti lainnya.

    Iptu Imam Aziz mengatakan, adapun Barang-bukti yang diamankan anggota yaitu 18 paket Sabu dengan berat keseluruhan 3,76 gram, 1 plastik klip tembus pandang, 1 kertas timah rokok, 1 botol deodorant warna kuning, dan 1 unit HP merk Vivo warna hitam.

    “BH pun mengakui barang haram tersebut adalah miliknya untuk diedarkan, kini ia dan sejumlah Barang-bukti telah dibawa ke Mapolres Langsa guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Iptu Imam.

    Harian Aceh Info Aceh Kabar Aceh Timur
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    Satgas PPA Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Elak Aceh Timur Senilai Rp20 Miliar ke Kejati Aceh

    zakariaMay 12, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Satuan Tugas Percepatan Pembangunan Aceh (Satgas PPA) melaporkan dugaan penyalahgunaan…

    Lepas Kloter 7 di Banda Aceh, Bupati Aceh Timur: Jamaah Haji Orang Pilihan Allah, Doakan Aceh Damai

    May 12, 2026

    Jadi Orator Ilmiah Wisuda Unsam, Bupati Aceh Timur: Wisudawan Harus Siap ‘Tempur’ Hadapi Tantangan Dunia Nyata

    May 12, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Satgas PPA Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Elak Aceh Timur Senilai Rp20 Miliar ke Kejati Aceh

    May 12, 2026
    terpopuler

    Modus Salah Transfer, Ngaku Bupati Al Farlaky, Penipu Bawa Kabur Uang Ibu Pasien Ginjal di Tamiang

    May 9, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.