Close Menu
    info terkini

    Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan di Aceh Capai 649 Kasus pada 2025

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Positif Sabu dan Ganja, 13 Tenaga Kontrak di Aceh Timur Tidak Bisa Ditangkap
    Aceh Timur

    Positif Sabu dan Ganja, 13 Tenaga Kontrak di Aceh Timur Tidak Bisa Ditangkap

    IlhamNovember 23, 2023
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link
    ILUSTRASI MARKOBA/DRUGABUSE

    Info Aceh Timur, Aceh Timur – Sedikitnya 13 tenaga kontrak pada tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Aceh Timur, dinyatakan positif menggunakan sabu dan ganja saat menjalani tes urine.

    Tes urine tersebut dilakukan secara mendadak kepada 400 tenaga kontrak dalam rangka Giat Apel Pemilu 2024, terdapat 13 diantaranya positif sabu dan ganja.

    Mengenai hal tersebut Kapolres Aceh Timur, AKBP Andy Rahmansyah memberikan sisi terang, soal belasan tenaga kontrak tersebut serta bahayanya narkoba.

    “Mereka tidak bisa ditangkap, namun hanya direhabilitasi,” kata Andy, seperti dikutip Infoacehtimur.com, melalui BITHE.co, Kamis (23/11/2023).

    BACA JUGA: Tes Urine Pegawai Kontrak Aceh Timur 13 Orang Positif Ngambang

    BACA JUGA: Empat Sopir Bus di Aceh Positif Konsumsi Narkoba Usai Menjalani Tes Urine di Terminal

    Maka untuk itu, kata Andy, tidak perlu takut untuk melapor. Dengan adanya UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika artinya masyarakat maupun para pecandu tidak perlu takut lagi untuk melaporkan diri.

    Untuk belasan tenaga kontrak yang positif tersebut berdasarkan aturan di OPD masing-masing apakah mereka akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

    Namun tidak ada kepastian apakah mereka akan dipecat atau dimutasikan.

    Andy menjelaskan, karena pecandu narkoba hanya akan diproses untuk menjalani rehabilitasi dan tidak akan dijatuhi hukuman pidana.

    Meski demikian, Andy mengimbau sebaiknya masyarakat menjauhi hal tersebut. Pasalnya narkoba akan merusak diri sendiri bahkan hingga anak cucu nanti.

    Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Timur, T. Didi Farisha enggan berkomentar banyak terkait 13 tenaga kontrak yang kedapatan konsumsi narkoba.

    Namun, ia hanya menyatakan jawaban Kasatpol PP sebelumnya sama. “Satu sumber sudah di jawab Ampon (Panggilan akrab Kasatpol PP dan WH Aceh Timur) di beberapa media, sama itu,” kata Didi Farisha.***

    Sumber : BITHE.co

    Ganja OPD Polres Aceh Timur Sabu Tenaga Kontrak
    Highlights

    Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan di Aceh Capai 649 Kasus pada 2025

    zakariaJanuary 23, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Aceh mencatat sebanyak 649…

    Pengadaan Mobil Dinas BRA Dinilai Tak Tepat di Tengah Aceh Darurat

    January 23, 2026

    Begini Cara Mengurus Ijazah Hilang Gratis bagi Korban Bencana di Aceh

    January 23, 2026
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Ketua Komisi 3 DPRK Aceh Timur Ultimatum Bank Aceh Syariah: Relaksasi Kredit atau Rekening ASN Dipindahkan

    January 21, 2026

    Haji Maop Resmi Jabat Ketua DPW PA Aceh Timur, Kupiah Seuke Serahkan Amanah

    January 17, 2026

    Mahasiswa Aceh Timur Desak APH Periksa Keuchik Kuala Parek atas Dugaan Korupsi Dana Desa

    January 18, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan di Aceh Capai 649 Kasus pada 2025

    January 23, 2026
    Terpopuler

    Polisi Aceh Timur Ungkap Kasus Pembunuhan di Peureulak Barat, Pelaku Ditangkap

    December 29, 20251,067
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.