Close Menu
    info terkini

    Dpr Sorot Data Dtsen Berantakan, Bps Ajukan Tambahan Anggaran Hampir Rp1,473 Triliun

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Potensi Pajak Kendaraan Bermotor di Aceh Timur Masih Belum Optimal, Realisasi Pembayaran Pajak Menurun Drastis
    Aceh Timur

    Potensi Pajak Kendaraan Bermotor di Aceh Timur Masih Belum Optimal, Realisasi Pembayaran Pajak Menurun Drastis

    zakariaOctober 5, 2025
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Potensi Pajak Kendaraan Bermotor di Aceh Timur Masih Belum Optimal
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) mengungkapkan bahwa potensi Wajib Pajak kendaraan bermotor di Aceh Timur masih jauh dari realisasi optimal.

    Berdasarkan data, pada periode Januari hingga Desember 2024, dari potensi 186.980 pengguna sepeda motor, hanya 51.635 yang terealisasi membayar pajak.

    Advertising
    Demo

    Hal ini menunjukkan adanya selisih sebanyak 135.345 pengguna yang belum membayar, dengan persentase realisasi pembayaran yang hanya mencapai 28 persen.

    Pada periode Januari hingga September 2025, potensi pengguna sepeda motor meningkat menjadi 196.973, namun realisasi pembayaran pajak justru menurun menjadi hanya 36.910.

    Baca Juga: Genjot PAD, Kendaraan Non BL di Aceh Timur Diminta Segera Mutasi Plat

    Baca Juga: Pemutihan Pajak Kendaraan. Kepala BPKA Aceh Timur Himbau Warga Manfaatkan Momen

    Selisih antara potensi dan realisasi pun melebar drastis hingga 160.063 pengguna, dengan persentase realisasi pembayaran hanya mencapai 19 persen.

    Meskipun potensi pengguna motor bertambah di tahun 2025, persentase realisasi pembayaran pajak menunjukkan penurunan yang cukup besar.

    Kepala Seksi Penataan dan Penetapan Pajak UPTD PPA Wilayah VII Aceh Timur, Joni Adiputra, berharap Gubernur Aceh dapat segera mengeluarkan aturan penegasan mengenai peralihan plat non-BL ke BL.

    Adanya payung hukum yang lebih kuat diyakini akan menjadi kunci untuk meningkatkan kepatuhan pengendara dan secara signifikan mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Aceh Timur.

    Pajak Pajak Kendaraan Bermotor Pemutihan Pajak Plat Aceh
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    Dpr Sorot Data Dtsen Berantakan, Bps Ajukan Tambahan Anggaran Hampir Rp1,473 Triliun

    zakariaSeptember 4, 2026

    Infoacehtimur.com | Nasional – Di tengah sorotan terhadap kualitas Data Desil masyarakat yang berantakan, Badan…

    Pemuda di Peunaron Hilang Diduga Diterkam Buaya Saat Menyeberang Sungai

    September 4, 2026

    Pohon Sawit Roboh Timpa Rumah Warga Di Bantayan Timu, Idi Rayeuk

    September 4, 2026
    Demo
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Dpr Sorot Data Dtsen Berantakan, Bps Ajukan Tambahan Anggaran Hampir Rp1,473 Triliun

    September 4, 2026
    terpopuler

    MENANG TELAK! MUSMULYADI RAUP 124 SUARA DI PILCHIK Peukan Idi Cut

    September 2, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.