Infoacehtimur.com / Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang seluruh jajaran Polri mulai dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, pejabat utama hingga Kapolres ke Istana Negara. Jumat (14/10/2022).
Panggilan tersebut tertuang pada surat Telegram Rahasia (TR) Kapolri pada Rabu, 12 Oktober 2022. “Hasil rakor melalui Zoom Cloud Meeting hari Rabu, 12 Oktober 2022, pukul 10.00 WIB yang dipimpin Kasetpres, terkait rencana pengarahan Presiden kepada jajaran Kepolisian,” isi surat telegram tersebut.
Dalam telegram itu disebutkan bahwa, Kapolri dan pejabat utama dilarang memakai penutup kepala dan tongkat.
Pemanggilan Kapolri dan jajaran direncanakan pukul 14.00 WIB di Istana Negara, Jakarta Pusat. Mereka yang dipanggil selain Kapolri adalah pejabat utama Mabes Polri, Kapolda dan Kapolres seluruh Indonesia.
Baca juga: Ketua Komisi 1 DPRA Al-Farlaky: PP-HAM Bentukan Presiden Sebaiknya Ambil Data KKR
“Pakaian PDL tanpa tutup kepala dan tanpa tongkat,” tulis telegram.
Mereka yang dipanggil Presiden juga dilarang membawa ADC dan handphone serta hanya diperkenankan membawa buku dan pulpen.
“Untuk Pati bintang dua ke bawah disiapkan kendaraan bus dengan titik kumpul di PTIK pukul 10.00 WIB,” isi telegram itu lagi.
Peserta yang hadir pun diminta untuk melakukan PCR terlebih dahulu yang difasilitasi Pusdokes Polri. Para Polisi yang hadir juga akan Sholat Jumat di Gedung Krida Bhakti, Sekretariat Negara.***
Baca juga: Spanduk Siap Dukung Presiden 3 Periode Terpajang di Aceh Timur