Close Menu
    info terkini

    Menjelang Ramadhan, Aceh Kian Pulih Walau Puluhan Desa Masih Gelap dan Sunyi

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Pria 60 Tahun di Aceh Timur Ditangkap Polisi Diduga Timbun Ratusan Liter BBM
    Aceh Timur

    Pria 60 Tahun di Aceh Timur Ditangkap Polisi Diduga Timbun Ratusan Liter BBM

    IlhamApril 18, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    INFOACEHTIMUR.COM | Diduga melakukan pengangkutan dan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar, seorang sopir diamankan oleh petugas dari Satreskrim Polres Aceh Timur pada Jum’at 15 April 2022 sekira pukul 12.30 WIB.

    Pria yang diamankan tersebut berinisial MY (60), warga Desa Meunasah Teungoh, Kecamatan Pantee Bidari, Kabupaten Aceh Timur.

    Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, melalui Kasat Reskrim AKP Miftahuda Dizha Fezuono, Senin (18/4) mengatakan, MY diamankan berdasarkan laporan masyarakat.

    “Masyarakat yang melaporkan kepada petugas menyebutkan bahwa ada satu unit mobil Bireuen Expres dengan nomor plat BL7551ZA, melakukan pengambilan minyak solar berulang kali di SPBU Lhok Nibong,” ungkap AKP Miftahuda.

    Setelah memperoleh informasi, lanjut AKP Miftahuda, anggota langsung melakukan penyelidikan. Tim langsung melakukan penyelidikan di SPBU sampai ke tempat penimbunan BBM besubsidi jenis solar yang dilakukan di rumah MY.

    “Setelah dilakukan penyelidikan, didapatkan informasi serta barang bukti yang cukup kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku MY di rumahnya,” tandasnya.

    Dirumahnya, kata AKP Miftahuda, anggota menemukan barang bukti (BB) berupa; dua buah drum serta tiga jerigan yang berisi BBM bersubsidi jenis solar total keseluruhan 600 liter.

    Adapun Barang-bukti lainnya, satu unit mobil Bireuen Expres, Nomor Polisi BL755ZA. Kini pelaku bersama barang bukti berada di Mapolres Aceh Timur guna proses penyidikan lebih lanjut.

    Terhadapnya, pelaku kini dipersangkakan melanggar pasal 55 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam paragraf 5 pasal 40 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.

    “Persangkaan pasal terhadap MY, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp.60.000.000.000,00 milliar rupiah,” pungkas AKP Miftahuda.

    Harian Aceh Kabar Aceh Timur
    Highlights

    Menjelang Ramadhan, Aceh Kian Pulih Walau Puluhan Desa Masih Gelap dan Sunyi

    ridhaFebruary 9, 2026

    Infoacehtimur.com – Kondisi Aceh ditengah masa pemulihan bencana diketahui kian hari kian membaik. Ribuan desa…

    Orang Tua Korban Keracunan MBG di Aceh Timur Layangkan Somasi

    February 8, 2026

    RSUD dr Zubir Mahmud Aceh Timur Sukses Lakukan Operasi Cyto Pertama

    February 8, 2026
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Salah Satu Warga Aceh Timur Tertangkap, BNN Amankan Ratusan Kg Barang Bukti Narkotika

    February 5, 2026

    Muzakir Manaf, Mantan Panglima GAM, Masuk 5 Besar Calon Wakil Presiden 2029

    February 4, 2026

    DPRK Aceh Timur Panggil Lembaga Kredit: “Jangan Cari Keuntungan Lebih Ditengah Penderitaan Rakyat”

    February 5, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Menjelang Ramadhan, Aceh Kian Pulih Walau Puluhan Desa Masih Gelap dan Sunyi

    February 9, 2026
    Terpopuler

    Dua KK dalam Satu Keluarga Apakah dapat RUMAH,Ini Jawaban TEGAS BUPATI ACEH TIMUR !!

    January 27, 2026705
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.