Close Menu
    info terkini

    Pembangunan Jembatan di Aceh Timur dan Utara Sangat Mendesak

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Pria Asal Aceh Kurir 36 Kg Sabu Jaringan Internasional Dituntut Hukuman Mati di PN Medan
    Nasional

    Pria Asal Aceh Kurir 36 Kg Sabu Jaringan Internasional Dituntut Hukuman Mati di PN Medan

    IlhamJanuary 8, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link
    Ilustrasi

    Info Aceh Timur, Nasional – Seorang pria asal Aceh, Abdurrahman, menghadapi tuntutan hukuman mati di Pengadilan Negeri Medan. Ia didakwa sebagai kurir sabu seberat 36 kilogram dalam jaringan internasional.

    Jaksa Franciskawati Nainggolan dalam nota tuntutannya menyatakan Abdurrahman terbukti bersalah dalam peredaran narkoba dan menjadi perantara narkotika jenis sabu. Jaksa menyatakan dan meyakini Abdurrahman melanggar Pasal 114 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

    Hal yang memberatkan merupakan perbuatan Abdurrahman bisa membuat rusaknya mental dan kesehatan masyarakat dan merusak generasi muda bangsa. Selain itu, tidak ada hal yang meringankan tuntutan Abdurrahman.

    “Kami penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Belawan, menuntut supaya majelis hakim Pengadilan Negeri Medan yang memeriksa dan mengadili perkara ini. Menyatakan terdakwa Abdurrahman telah terbukti secara dah bersalah dalam melakukan tindak pidana menjadi perantara dalam menjual dan beli narkotika golongan I,” kata kata Jaksa Franciskawati Nainggolan, Senin (8/1/2023).

    BACA JUGA: Mantap! 348 Kilogram Sabu Berhasil di Gagalkan di Aceh, Para Pelaku Terancam Hukuman Mati

    BACA JUGA: 2 Pria Aceh Nekat Bawa 24 Kg Sabu Hingga di Tuntut Hukuman Mati

    “Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Abdurrahman oleh karena itu dengan pidana mati,” sambungnya.

    Untuk diketahui, perkara ini berawal dari Abdurrahman yang mendapatkan tawaran dari seseorang bernama Murtala (DPO) untuk mengantarkan narkotika seberat 36 kilogram ke Lhoksukon, Aceh Utara.

    Narkoba tersebut dikirim dari Thailand yang akan diberikan oleh orang suruhan Murtala kepada Abdurrahman . Namun, sebelum narkoba tersebut sempat diantarkan oleh kurir suruhan Murtala yang akan berjumpa dengan Abdurrahman, sabu tersebut lebih dulu diamankan petugas di perairan Aceh yang diletakkan seseorang.

    Lalu, petugas menyamar sebagai orang suruhan Murtala untuk berjumpa dengan Abdurrahman untuk menyerahkan sabu tersebut. Saat sabu akan diserahkan, petugas langsung mengamankan Abdurrahman yang sudah menunggu menggunakan mobil.

    Sumber : DetikSumut

    Hukuman Mati Medan Sabu
    Highlights

    Pembangunan Jembatan di Aceh Timur dan Utara Sangat Mendesak

    zakariaJanuary 19, 2026

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menyatakan bahwa pembangunan jembatan di Aceh Timur…

    BNPB Libatkan Mahasiswa Verifikasi Rumah Rusak Tiga Kategori di Aceh Timur

    January 18, 2026

    Warga Aceh Timur Soroti Dampak Penebangan Liar Lintas Jalan Aceh Timur-Gayo Lues

    January 18, 2026
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Bupati Aceh Timur: “Rumoh Broek, Peugot Proposal” Biar Kita Bantu

    January 16, 2026

    Bupati Aceh Timur Ajukan Permintaan Kebijakan Penangguhan Kredit Korban Bencana

    January 14, 2026

    Haji Maop Resmi Jabat Ketua DPW PA Aceh Timur, Kupiah Seuke Serahkan Amanah

    January 17, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Pembangunan Jembatan di Aceh Timur dan Utara Sangat Mendesak

    January 19, 2026
    Terpopuler

    Polisi Aceh Timur Ungkap Kasus Pembunuhan di Peureulak Barat, Pelaku Ditangkap

    December 29, 20251,055
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.