Infoacehtimur.com / Aceh – Seorang pria yakni RH (46), asal Kecamatan Besitang, Langkat, Sumatera Utara ditangkap polisi. Pasalnya, ia nekat mencuri sapi menggunakan mobil Avanza.
Sapi yang dicuri oleh nya merupakan milik warga di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, yakni Ridwansyah (30). Korban mengikat sapinya itu di area perkebunan di Aceh Tamiang.
Sebagai informasi, RH ditangkap di Jalan lintas Medan – Banda Aceh, Desa Seumadam, Kecamatan Kejuruan Muda, Aceh Tamiang, pada Jum’at 20 Januari 2023, sekira pukul 05.30 WIB.
Baca Juga: Aksi Pencurian di Mobil Bok Dua Wanita Terekam CCTV di Aceh Timur
Baca Juga: Polres Bener Meriah Berhasil Ungkap dua Kasus Pencurian, Ratusan Juta Uang Korban Diamankan
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis, melalui Kapolsek Kejuruan Muda, AKP Sudirman mengatakan, pelaku berinisial RH (46), merupakan warga Desa Teluk, Kecamatan Besitang, Langkat, Sumatera Utara.
“Setelah mendapat informasi penangkapan pelaku, Ridwansyah (30) pemilik sapi langsung mengecek ternak miliknya di areal perkebunan PT. Socfindo dan ternyata benar satu ekor lembunya sudah hilang,” tutur AKP Sudirman.
Kemudian, korban datang ke Polsek Kejuruan Muda untuk memastikan informasi tentang adanya penangkapan pelaku pencurian sapi oleh Polsek Kejuruan Muda.
“Setelah memastikan barang bukti bahwa sapi tersebut ternyata benar miliknya, saat itu juga korban langsung membuat pengaduan guna dilakukan pengusutan lebih lanjut,” ujarnya.
Barang bukti yang disita berupa Satu ekor Sapi warna hitam kecoklatan, Satu unit mobil Avanza warna silver dengan nopol B 1664 PKP dan Satu unit hp merk Oppo warna merah.
“Saat ini, pelaku sudah mendekam dalam sel tahanan untuk pemeriksaan lebih lanjut, atas perbuatannya pelaku di jerat pasal 363 ayat (1) ke – 1e K.U.H.Pidana,” pungkas AKP Sudirman.
Baca Juga: Quick Respon Polres Aceh Timur Pada Pencurian di Peureulak Yang Viral di Medsos
Baca Juga: Mantan Residivis Jadi Tersangka Pencurian di Idi Rayeuk