Infoacehtimur.com / Aceh Tamiang – Seorang pria yakni berinisial BT, warga Kampung Bukit Tempurung, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh ditangkap polisi diduga gasak uang di dalam kotak amal Masjid Babulfallah di Kecamatan Kota Kualasimpang.
Aksi nekat BT diduga gasak uang kota amal tersebut sempat terekam kamera CCTV masjid. Hingga polisi dengan mudah mengenali ciri-ciri pelaku saat dilakukan penyelidikan.
Kapolsek Kota Kualasimpang, AKP Justin Tarigan mengatakan, kejadian BT diduga menggasak uang dalam kotak amal pada Senin, 9 Januari 2023 sekira pukul 00.30 WIB.
Baca Juga: Mobil Dibakar, 4 Pencuri Sapi Nyaris Tewas Dihajar Massa Di Aceh Tamiang
Baca Juga: Pencuri Kelas Teri Tertangkap Polisi di Sungai Raya
“Saat terekam kamera CCTV masjid, gerak-gerik BT ingin menggasak uang di kotak amal masuk lewat pintu depan,” kata Justin, Rabu (11/1/23).
Justin Tarigan menjelaskan, BT masuk menggunakan kunci pintu masjid yang didapatnya dari dalam meja masjid yang berada di teras masjid. Setelah itu, tampak dalam rekaman CCTV BT langsung masuk ke dalam masjid.
Setelah berhasil masuk ke dalam masjid kemudian BT menuju ruangan penyimpanan kotak amal, dan menggeledah kota tersebut satu-persatu.
“Tak tanggung-tanggung, BT mengambil semua uang yang ada di dalam kotak amal tersebut tanpa tersisa sepeser pun,” ujar Justin.
Sambung Justin, BT juga mengambil uang yang ada didalam amplop yang tersimpan didalam laci meja yang berada di ruangan tersebut. Setelah berhasil mengambil uang kemudian BT melarikan diri.
“Dengan adanya rekaman CCTV itu akhirnya BT telah kami tangkap saat ia tertidur di rumah nya, terhadap nya disangkakan dengan Pasal 363 KUHPidana,” pungkasnya.
Baca Juga: Pencuri Serta Penadah Ditangkap Nekat Bobol Kosan Lalu Bawa Kabur Laptop dan Ponsel Di Langsa
Baca Juga: Gaya Elit Ekonomi Sulit, Pencuri Sepatu Harga Jutaan Ditangkap di Langsa