Infoacehtimur.com / Aceh – Aparat kepolisian polresta Pidie, Aceh berhasil menangkap seorang pria berinisial RAH, merupakan etnis Rohingya selama ini diketahui sebagai penyelundup etnis rohingya.
Penyeludup etnis Rohingya yang dilakukan olehnya itu atau people smaggling dia mengaku pesanan dari oknum lainnya (Bos besar) yang sudah mengarahkan kepada nya agar untuk dikeluarkan.
Melansir Serambinews.com, Plh Kepala Imigrasi Kelas I Banda Aceh, Said Azhar SH MM ikut mengapresiasikan kinerja aparat Polres Pidie telah berhasil menangkap seorang pria inisial RAH etnis rohingya.
BACA JUGA: Kesekian Kalinya, Sebanyak 50 Warga Rohingya Kembali Mendarat di Lampanah Aceh Besar
BACA JUGA: Polisi: Tidak Ditemukan Tanda Kekerasan pada Jenazah Pengungsi Rohingya
Disebutkan, awalnya pelaku ditangkap oleh petugas penjagaan saat ingin membawa kabur sejumlah Rohingya dari tempat penampungan, Senin, (6/2/2023) modusnya pelaku menyamar sebagai warga Rohingya yang mengungsi di camp Gedung Yayasan Mina Raya tersebut.
Aksinya terbongkar setelah dilakukan pemerikasaan oleh petugas penjagaan dan ditemukan nama pelaku tidak terdaftar list pengungsi setempat.
Kapolres mengatakan, pelaku mengakui ingin membawa kabur sejumlah imigran Rohingya untuk dikirim ke Sumatera Utara dan di sana (Sumut) telah ditunggu oleh empat agen lokal untuk selanjutnya dikirim ke Malaysia.
“Dalam aksi ini, pelaku mengaku disuruh dari Big Bos (bos besar) di Malaysia untuk menyuludupkan etnis Rohingya,” ungkap Kapolres Pidie Imam Asfali SIK MH didampingi Plh Kepala Kantor Imigran Kelas I Banda Aceh, Said Azhar SH MM.
Atas perbuatannya pelaku dijerat melanggar Pasal 119 ayat (1) dan (2) Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.
“Untuk ini, pelaku telah kita serahkan ke pihak Imigrasi untuk dilakukan pengembangan penyidikan agar dapat membongkar secara terang praktik penyelundupan manusia etnis Rohingya tersebut,” pungkas Kapolres.
Diapresiasikan
Sementara itu, pada kesempatan itu dilakukan penyerahan berkas dan tersangka dilakukan Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali SIK MH yang diterima Kepala Pelaksana Harian (Plh.) Kantor Imigrasi Banda Aceh, Said Azhar, disaksikan Kabag Ops Polres Pidie, AKP H. G. Tanjung, perwakilan UNHCR, dan IOM.
Said Azhar mengapresikankan atas kinerja aparat Kepolisian Resort Pidie. “Kami menyampaikan terima kasih kepada Bapak Kapolres Pidie dan jajaran atas keberhasilan menggagalkan penyelundupan manusia serta berhasil mengamankan pelakunya.
Upaya kami selanjutnya akan terus akan terus dalami kasus ini, dengan harapan dapat terungkap semuanya, kami juga mohon dukungan semua pihak,” demikian Plh Kantor Imigrasi Kelas I Banda Aceh, Said Azhar SH MH.
BACA JUGA: Polisi Selidiki Penyebab Meninggalnya Satu Pengungsi Rohingya di UPTD Ladong
BACA JUGA: Panglima Laot Minta Nelayan di Aceh Tidak Tarik Kapal Rohingya ke Darat
Sumber: Serambinews.com