Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Progres relokasi penempatan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemprov Aceh yang lulus seleksi tahun 2022 kini telah disetujui Menpan RB.
Hal ini di ungkapkan oleh Ketua Komisi 1 DPRA Iskandar Usman Al-Farlaky, S.Hi, M.Si dalam video resminya, ia mengatakan “bahwa surat persetujuan dari menteri terkait oleh kasih sudah disampaikan oleh kemenpan RB ke badan kepegawaian Aceh dan tadi juga saya sudah berkoordinasi dengan kepala BKA (Badan Kepegawaian Aceh). Kata Iskandar.
“Proses realisasi paling telat April. Saya sudah Kordinasi dengan kepala BKA”.