Close Menu
    info terkini

    Menara Telekomunikasi di Aceh Timur Berbahaya, Warga Minta Pengecekan

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > PT Atakana Company Siap Dukung Langkah Gubenur Aceh Tertibkan HGU di Aceh Timur
    Humaniora

    PT Atakana Company Siap Dukung Langkah Gubenur Aceh Tertibkan HGU di Aceh Timur

    IlhamMay 27, 2025
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Ranto Peureulak – PT Atakana Company menerangkan bahwa kepemilikan lahan Hak Guna Usaha (HGU) dan legalitas operasional perusahaan sah secara hukum.

    Kuasa hukum perusahaan, Irfan S.H., menyebutkan bahwa kepengurusan perusahaan yakni Direksi, Komisaris, hingga Pemegang Saham tercatat resmi di Kementerian Hukum dan HAM RI.

    Sebelumnya, warga Desa Seumanah Jaya, Kecamatan Ranto Peureulak, “bersuara” meminta Gubernur Aceh untuk menolak perpanjangan masa kepemilikan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan tersebut yang akan habis pada 2026.

    Warga juga menuntut pemerintah Aceh untuk melaksanakan pengukuran ulang lahan HGU PT Atakana Company, tercatat seluas 3.455 hektare.

    Saat ini, PT Atakana sedang mengurus perpanjangan masa kepemilikan HGU serta menyatakan siap mengikuti proses pengukuran ulang yang akan dilakukan pemerintah Aceh sesuai arahan Gubernur Muzakir Manaf.

    “Kami dukung penuh proses verifikasi. Kami tidak kuasai tanah di luar HGU yang sah,” ucap Kuasa hukum PT. Atakana Compny Irfan, S.H, pada Selasa (27/5/2025).

    PT Atakana juga mengajak masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya.

    “Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menjaga kelancaran operasional dan hubungan sosial di lapangan”, terang Irfan, S.H.

    Sebagai informasi, PT Atakana Company, perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Seumanah Jaya, Aceh Timur, sejak tahu 1990an. Belakangan, PT Atakana Company menjadi sorotan karena terlibat sejumlah sengketa hukum dan konflik internal.

    Kisruh internal perusahaan turut memicu desakan dari warga setempat supaya Pemerintah mencabut Hak Guna Usaha (HGU).

    Namun, seluruh sengketa hukum dan konflik internal yang sempat mencuat, telah diselesaikan melalui jalur hukum.

    Demo
    Demo
    Highlights

    Menara Telekomunikasi di Aceh Timur Berbahaya, Warga Minta Pengecekan

    zakariaFebruary 26, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Sebuah menara telekomunikasi di Dusun Pendidikan, Desa Bayeun, Kecamatan Rantau…

    Bupati Aceh Timur Turun Tangan: 3.000 Rumah Korban Banjir Dicoret, Apa yang Salah?

    February 25, 2026

    Alfarlaky Serahkan 100 Mushaf Alquran Untuk Masjid Terdampak Banjir

    February 25, 2026
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    TRAGIS! Warga Aceh Timur Gantung Diri di Kebun Sawit, Motif Masih Misterius

    February 21, 2026

    Pendeta Aceh Dedi Saputra Ditangkap di Bengkayang, Istri Ajukan Protes

    February 21, 2026

    Pria Aceh Timur Ditemukan Gantung Diri di Kebun Sawit, Diduga Depresi Akibat Perceraian

    February 21, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Menara Telekomunikasi di Aceh Timur Berbahaya, Warga Minta Pengecekan

    February 26, 2026
    Terpopuler

    Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2026 Aceh Timur, Download dan Simpan di Ponsel Anda

    February 16, 2026704
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.