Close Menu
    info terkini

    SPX Express Buka Lowongan Rider Plus untuk Area Rantau Selamat Hub, Simak Persyaratannya

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > PT Atakana Company Siap Dukung Langkah Gubenur Aceh Tertibkan HGU di Aceh Timur
    Humaniora

    PT Atakana Company Siap Dukung Langkah Gubenur Aceh Tertibkan HGU di Aceh Timur

    IlhamMay 27, 2025
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Ranto Peureulak – PT Atakana Company menerangkan bahwa kepemilikan lahan Hak Guna Usaha (HGU) dan legalitas operasional perusahaan sah secara hukum.

    Kuasa hukum perusahaan, Irfan S.H., menyebutkan bahwa kepengurusan perusahaan yakni Direksi, Komisaris, hingga Pemegang Saham tercatat resmi di Kementerian Hukum dan HAM RI.

    Advertising
    Demo

    Sebelumnya, warga Desa Seumanah Jaya, Kecamatan Ranto Peureulak, “bersuara” meminta Gubernur Aceh untuk menolak perpanjangan masa kepemilikan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan tersebut yang akan habis pada 2026.

    Warga juga menuntut pemerintah Aceh untuk melaksanakan pengukuran ulang lahan HGU PT Atakana Company, tercatat seluas 3.455 hektare.

    Saat ini, PT Atakana sedang mengurus perpanjangan masa kepemilikan HGU serta menyatakan siap mengikuti proses pengukuran ulang yang akan dilakukan pemerintah Aceh sesuai arahan Gubernur Muzakir Manaf.

    “Kami dukung penuh proses verifikasi. Kami tidak kuasai tanah di luar HGU yang sah,” ucap Kuasa hukum PT. Atakana Compny Irfan, S.H, pada Selasa (27/5/2025).

    PT Atakana juga mengajak masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya.

    “Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menjaga kelancaran operasional dan hubungan sosial di lapangan”, terang Irfan, S.H.

    Sebagai informasi, PT Atakana Company, perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Seumanah Jaya, Aceh Timur, sejak tahu 1990an. Belakangan, PT Atakana Company menjadi sorotan karena terlibat sejumlah sengketa hukum dan konflik internal.

    Kisruh internal perusahaan turut memicu desakan dari warga setempat supaya Pemerintah mencabut Hak Guna Usaha (HGU).

    Namun, seluruh sengketa hukum dan konflik internal yang sempat mencuat, telah diselesaikan melalui jalur hukum.

    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    SPX Express Buka Lowongan Rider Plus untuk Area Rantau Selamat Hub, Simak Persyaratannya

    zakariaJuly 20, 2026

    ACEH TIMUR – Kabar baik bagi masyarakat yang sedang mencari pekerjaan. SPX Express membuka kesempatan…

    Bingxue Idi Rayeuk Buka Lowongan Kerja, Cari Lulusan SMA/SMK

    July 20, 2026

    Lestarikan Kuliner Leluhur, Pemkab Aceh Timur Gelar “Festival Jajanan Indatu 2026” Hadirkan 24 Kecamatan

    July 20, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    SPX Express Buka Lowongan Rider Plus untuk Area Rantau Selamat Hub, Simak Persyaratannya

    July 20, 2026
    terpopuler

    GERAK CEPAT! POLRES ACEH SELATAN RINGKUS PELAKU PERAMPOKAN TOKO EMAS AMIN SETIA TAPAKTUAN

    July 18, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.