Close Menu
    info terkini

    Menguatkan Khadijah, Bocah 7 Tahun Pengidap Tumor Bersiap Jalani Operasi ke-10

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > PT CGU Diduga Rampas Lahan Warga Aceh Timur, Forum 5 Desa Angkat Bicara
    Aceh Timur

    PT CGU Diduga Rampas Lahan Warga Aceh Timur, Forum 5 Desa Angkat Bicara

    IlhamMay 26, 2025
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Konflik agraria antara warga Desa Alue Kaul, Kecamatan Rantau Selamat, dengan perusahaan perkebunan PT Citra Ganda Utama (CGU) terus memicu keprihatinan.

    Masyarakat menuding perusahaan telah mengambil alih lahan garapan turun-temurun tanpa proses musyawarah dan kejelasan status hukum.

    Advertising
    Demo

    Menanggapi situasi tersebut, Agustamin, tokoh pemuda sekaligus Koordinator Forum 5 Desa, angkat bicara.

    Ia menilai konflik ini bukan hanya persoalan kepemilikan lahan, melainkan menyangkut martabat dan keberlangsungan hidup masyarakat desa.

    Baca Juga: Pemkab Aceh Timur Optimalkan PAD dari Lahan HGU

    Baca Juga: Warga Seumanah Jaya Tolak Perpanjangan HGU PT Atakana, Gubernur Aceh Mohon Tapati Janji

    “Tanah ini bukan sekadar lahan garapan, tapi sumber kehidupan yang dikelola warga secara turun-temurun. Kami menolak segala bentuk perampasan hak yang dibungkus atas nama investasi,” tegas Agustamin saat ditemui wartawan, Jumat (26/5).

    Menurutnya, perjuangan masyarakat Alue Kaul berlandaskan konstitusi. Ia mengutip Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945 yang menyatakan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

    “Jika pengelolaan sumber daya tidak berpihak pada rakyat, berarti negara gagal menjalankan amanah konstitusi,” ujar Agustamin.

    Masyarakat mendesak Pemkab Aceh Timur, khususnya instansi terkait seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN), segera melakukan verifikasi terhadap status lahan yang disengketakan.

    Mereka juga menuntut dibukanya ruang dialog yang adil dan transparan antara warga dan pihak perusahaan.

    “Kami tidak anti-investasi. Tapi kami menolak ketidakadilan. Suara masyarakat desa harus didengar dan dihormati,” pungkasnya.

    Sampai berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak PT CGU maupun pemerintah daerah terkait tuntutan masyarakat.

    HGU
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    Menguatkan Khadijah, Bocah 7 Tahun Pengidap Tumor Bersiap Jalani Operasi ke-10

    ridhaAugust 16, 2026

    Infoacehtimur.com, Idi – Di balik tatapan polos seorang anak berusia tujuh tahun, tersimpan perjuangan panjang…

    KPA/PA Daerah I Peureulak Pilih Doa untuk Memaknai 21 Tahun Damai Aceh

    August 15, 2026

    Semarak Hut RI Ke-81, Forum Keuchik Idi Rayeuk Gelar Turnamen Mini Soccer

    August 14, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Menguatkan Khadijah, Bocah 7 Tahun Pengidap Tumor Bersiap Jalani Operasi ke-10

    August 16, 2026
    terpopuler

    Bank Aceh Syariah Cabang Idi Serahkan Dividen Rp1,018 Miliar dan Zakat Rp400 Juta Ke Pemkab Aceh Timur

    August 14, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.