Close Menu
    info terkini

    Pembangunan SDN Sarah Gala Tertahan Dokumen Tanah, Pemkab Aceh Timur Siapkan Ruang Kelas Darurat

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > PT CGU Diduga Rampas Lahan Warga Aceh Timur, Forum 5 Desa Angkat Bicara
    Aceh Timur

    PT CGU Diduga Rampas Lahan Warga Aceh Timur, Forum 5 Desa Angkat Bicara

    IlhamMay 26, 2025
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Konflik agraria antara warga Desa Alue Kaul, Kecamatan Rantau Selamat, dengan perusahaan perkebunan PT Citra Ganda Utama (CGU) terus memicu keprihatinan.

    Masyarakat menuding perusahaan telah mengambil alih lahan garapan turun-temurun tanpa proses musyawarah dan kejelasan status hukum.

    Advertising
    Demo

    Menanggapi situasi tersebut, Agustamin, tokoh pemuda sekaligus Koordinator Forum 5 Desa, angkat bicara.

    Ia menilai konflik ini bukan hanya persoalan kepemilikan lahan, melainkan menyangkut martabat dan keberlangsungan hidup masyarakat desa.

    Baca Juga: Pemkab Aceh Timur Optimalkan PAD dari Lahan HGU

    Baca Juga: Warga Seumanah Jaya Tolak Perpanjangan HGU PT Atakana, Gubernur Aceh Mohon Tapati Janji

    “Tanah ini bukan sekadar lahan garapan, tapi sumber kehidupan yang dikelola warga secara turun-temurun. Kami menolak segala bentuk perampasan hak yang dibungkus atas nama investasi,” tegas Agustamin saat ditemui wartawan, Jumat (26/5).

    Menurutnya, perjuangan masyarakat Alue Kaul berlandaskan konstitusi. Ia mengutip Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945 yang menyatakan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

    “Jika pengelolaan sumber daya tidak berpihak pada rakyat, berarti negara gagal menjalankan amanah konstitusi,” ujar Agustamin.

    Masyarakat mendesak Pemkab Aceh Timur, khususnya instansi terkait seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN), segera melakukan verifikasi terhadap status lahan yang disengketakan.

    Mereka juga menuntut dibukanya ruang dialog yang adil dan transparan antara warga dan pihak perusahaan.

    “Kami tidak anti-investasi. Tapi kami menolak ketidakadilan. Suara masyarakat desa harus didengar dan dihormati,” pungkasnya.

    Sampai berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak PT CGU maupun pemerintah daerah terkait tuntutan masyarakat.

    HGU
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    Pembangunan SDN Sarah Gala Tertahan Dokumen Tanah, Pemkab Aceh Timur Siapkan Ruang Kelas Darurat

    zakariaJune 30, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Pembangunan permanen SD Negeri Sarah Gala di Gampong Sahraja, Kecamatan…

    Pemkot Padang Sumbang Dana Miliaran Tiga Kabupaten Untuk Pemulihan Pascabanjir, Aceh Timur Dapat Bagian 2 M

    June 30, 2026

    Pelantikan Keuchik Gelombang IV Aceh Timur Direncanakan Ini Jadawalnya

    June 30, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Pembangunan SDN Sarah Gala Tertahan Dokumen Tanah, Pemkab Aceh Timur Siapkan Ruang Kelas Darurat

    June 30, 2026
    terpopuler

    PA Aceh Timur Kukuhkan Kepengurusan Baru, Haji Maop Pimpin Lima Tahun ke Depan

    June 25, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.