Info Aceh Timur, Bayeun – PT. Koperasi Primajasa (KPJ) berikan kompensasi pembongkaran sejumlah kios ke pemiliknya pada Senin (6/11/2023) di Desa Bayeun, Kecamatan Rantau Selamat, Aceh Timur.
Pembongkaran tersebut juga disertai dengan kompensasi yang besarannya telah disepakati. Para penerima kompensasi tidak keberatan dan mendukung pembangunan pasar pekan.
Kompensasi diserahkan langsung oleh pihak PT. Koperasi Primajasa di Kantor Desa Bayeun, kepada 6 pemilik kios dan didampingi oleh PJ kepala Desa.
Pemerhati PT. Koperasi Primajasa, Muhammad mengatakan, bahwa pembongkaran kios telah lama direncanakan untuk membangun pasar pekan.
BACA JUGA: PT Koperasi Primajasa di Aceh Timur Kebut Pembangunan Pasar Kamisan Untuk Warga
BACA JUGA: Dorong Perekonomian, PT Koperasi Primajasa Aceh Timur Kerjasama dengan Lima Desa
“Sebab, lokasi kios akan digunakan untuk memperluas pasar pekan Desa Bayeun, para pedagang juga sudah menerima uangnya, Kompensasi yang per orang Rp 1 juta,” kata dia Selasa, (7/11).
Di sela-sela pemberian kompensasi, penerima sangat berterima kasih kepada PT. Koperasi Primajasa yang bergerak pada bidang industri pengolahan kelapa sawit.
Penerima berharap pihak perusahaan terus melibatkan dalam banyak hal terutama kepada masyarakat dalam Kecamatan Rantau Selamat.
“Tidak keberatan dengan pembongkaran kios, karena tujuan dari perusahaan adalah membangun perekonomian desa dan ciptakan lapangan kerja,” kata dia.
Diberitakan sebelumnya, sebagaimana Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) yang diwujudkan oleh PT. Koperasi Primajasa (KPJ) kepada masyarakat.***