Infoacehtimur.com / Aceh Timur – PT Patria Kamoe Aceh yang berlokasi di Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, disinyalir tidak menepati janji dengan karyawan. Akibatnya, mereka mengadu ke anggota DPR Aceh.
Mereka mengadu nasib selama bekerja di PT Patria Kamoe diterima politisi Partai Aceh yakni Iskandar Usman Al-Farlaky, di salah satu warkop di kawasan Peureulak pada, Minggu (1/1).
Dalam pertemuan itu, perwakilan pekerja melaporkan, bahwa perusahaan tidak menepati janji dengan serikat pekerja, dimana sampai bulan Desember perusahaan akan memperjelas status tenaga kerja dan BPJS.
Baca Juga: PT KPJ PKS di Aceh Timur Aceh Berhenti Beroperasi Tanpa Alasan, Puluhan Pegawai Dirumahkan
Namun, sampai memasuki tahun baru, apa yang dijanjikan belum direalisasi sama sekali. Bahkan, menurut mereka ada anggota serikat yang dipecat dan dimutasi ke kantor Medan.
“Upah kami perbulan Rp 2.5 juta tidak sesuai UMP juga, mohon bapak perjuangkan nasib kami,” kata perwakilan serikat di depan Al-Farlaky.
Iskandar Usman Al-Farlaky mengatakan, infomasi yang diterimanya, perusahan kebun dengan jumlah areal 2.160 Ha yang dibangun sejak tahun 1981 HGU nya sudah mati. Areal kebun ini juga meliputi kawasan Seuneubok Aceh, Sungai Simpang, Gajah Mentah, dan Alue Punti.
“Kita akan pelajari dan komunikasi dengan pihak terkait, termasuk Kementerian Kehutanan dan Perkebunan soal HGU,” terangnya.
Sementara itu, terkait UMP dan pekerja, pihaknya akan menyurati dan berkomunikasi dengan Dinas Tenaga Kerja Aceh, Dinas Perkebunan, dan Kehutanan.
“Ini mungkin sebagian kecil nasib para pekerja di perusahaan swasta di Aceh yang butuh perhatian kita bersama sehingga nasib nasib buruh,/pekerja keberadaannya bisa dilindungi,” ungkap Iskandar.
Baca Juga: Jalan Bayeun Aceh Timur Rusak Akibat Truk Sawit, PT Koperasi Prima Jasa Perbaiki asal Jadi