Infoacehtimur.com | Nasional – Kepolisian Resor (Polres) Tabanan, Bali, membongkar rekayasa penculikan yang dikarang DAT, perempuan 19 tahun asal Kelurahan Pandak Gede, Kecamatan Kediri, Tabanan.
Kepala Polisi Resor (Kapolres) Tabanan, AKBP Renefli Dian Candra mengatakan, DAT terpaksa mengarang cerita rekayasa penculikan lantaran takut dimarahi suami karena pulang larut malam dengan teman prianya.
“Cerita itu rekayasa karena dia ada keluar dengan rekan laki-lakinya sampai jam 3 pagi sehingga takut pulang. Mencari cerita atau alasan supaya suaminya tidak marah,” kata Renefli kepada wartawan pada Rabu (5/4/2022).
Renefli menjelaskan, terbongkar rekayasa penculikan ini karena dari awal keterangan DAT selalu berubah-ubah.
Polisi kemudian melakukan pendekatan secara psikologi. Hingga akhirnya DAT mengakui mengarang cerita diculik oleh tiga orang pria.
“Karena itu rekayasa itu tidak ada semua (pelaku). Jadi dari awal dia sudah berubah-ubah karena merangkai cerita,” kata Refli.
Refli menambahkan, polisi telah melepas pria insial GA (28), yang sempat diamankan karena dituduh DAT sebagai salah satu pelaku penculikan. GA merupakan teman kerja suami DAT.
“Kita amankan karena itu laporan yang bersangkutan (DAT). Kita lepaskan dan kita dalami karena dia (GA) memang kuat alibinya, ada saksi dia tidak kemana-mana, sudah satu minggu di rumahnya,” tutur dia.
Saat ini, polisi sudah mengembalikan DAT ke rumah suaminya. Namun, DAT akan tetap diproses secara hukum karena membuat laporan palsu.
“(Proses hukum) Prosesnya tetap tapi kita tidak tahan dan ancamannya tidak sampai 5 tahun (penjara),” kata Refli.
Refli menambahkan, setelah ditelusuri, DAT datang dari keluarga yang tidak utuh. Sejak kecil, DAT dipelihara oleh kakeknya karena kedua orangtuanya bercerai.
Hingga saat ini, polisi masih mendalami motivasi DAT mengarang cerita rekayasa penculikan tersebut.
“Nanti kita (periksa) dulu karena ada cerita yang belum fix (lengkap) karena ada pihak yang belum kita ambil keterangannya. Tapi yang pasti berita yang kemarin itu penculikan tidak benar,” tegasnya./Kompas/