Close Menu
    info terkini

    Sumber Daya Alam Mineral Kritis Indonesia Ditukar Dengan Tarif AS 19 Persen

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Puluhan Guru PPPK di Blitar Ajukan Cerai, Angka Perceraian Meningkat
    Nasional

    Puluhan Guru PPPK di Blitar Ajukan Cerai, Angka Perceraian Meningkat

    zakariaJuly 23, 2025
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Nasional –

    Berdasarkan data dari Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, mayoritas PPPK yang mengajukan permohonan cerai adalah wanita dengan usia pernikahan rata-rata lebih dari 5 tahun.

    Faktor ketidakstabilan ekonomi juga diduga menjadi penyebab perceraian, karena banyak suami PPPK yang tidak memiliki pekerjaan tetap atau berada di sektor informal dengan pendapatan tidak pasti.

    Kepala Bidang Pengelolaan SD Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, Deni Setiawan, menyatakan keterkejutannya atas temuan ini. Ia berharap para PPPK dan Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat mematuhi peraturan dan mekanisme yang ada dalam pemerintahan, terutama terkait proses perceraian yang memerlukan izin dari kepala daerah.

    Deni juga mengingatkan bahwa jika PPPK mengajukan permohonan cerai tanpa izin dari Bupati dan sudah ada putusan pengadilan agama, maka mereka dapat dikenai sanksi kepegawaian oleh inspektorat.

    Baca Juga: Suami Cari Nafkah, Istri di Langsa Terpergok Bersama Pria Lain di Rumah

    Baca Juga: Duh! Perceraian Tinggi di Aceh Bukan Hanya Faktor Ekonomi dan KDRT, Tapi Ada Juga yang Gay

    Oleh karena itu, penting bagi PPPK untuk memahami prosedur dan peraturan yang berlaku sebelum mengajukan permohonan cerai.

    Fenomena peningkatan angka perceraian di kalangan PPPK guru di Blitar ini menjadi sorotan dan menimbulkan pertanyaan tentang stabilitas rumah tangga dan kesejahteraan guru.

    Apakah ini pertanda adanya masalah yang lebih besar dalam sistem pendidikan atau hanya kasus individual yang perlu ditangani? Yang jelas, Dinas Pendidikan Blitar akan terus memantau situasi ini dan memberikan dukungan yang diperlukan kepada para guru.

    Cerai Gugat cerai Janda Janda Aceh Perceraian PPPK Aceh Timur
    Highlights

    Sumber Daya Alam Mineral Kritis Indonesia Ditukar Dengan Tarif AS 19 Persen

    ridhaDecember 25, 2025

    Infoacehtimur.com – Negosiasi perjanjian dagang terkait tarif resiprokal untuk komoditas dan barang Indonesia yang masuk…

    Minamas Plantation Hadirkan Bantuan Rp100 Juta untuk Korban Banjir Aceh Timur

    December 25, 2025

    Empati Bencana Sumatra, Kembang Api Tahun Baru 2026 Ditiadakan

    December 25, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Rakit Darurat Terbalik, Wagub Aceh Fadhlullah dan Rombongan Nyemplung Ke Sungai

    December 21, 2025

    Ibu-Ibu di Aceh Timur Hadang Truk LPG 3 kg, Aksi Pembongkaran di Pinggir Jalan

    December 19, 2025

    Ikatan Pemuda Mahasiswa Peunaron Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir Peunaron-Serbajadi

    December 20, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Sumber Daya Alam Mineral Kritis Indonesia Ditukar Dengan Tarif AS 19 Persen

    December 25, 2025
    Terpopuler

    Ibu-Ibu di Aceh Timur Hadang Truk LPG 3 kg, Aksi Pembongkaran di Pinggir Jalan

    December 19, 2025677
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.