Close Menu
    info terkini

    Satgas PPA Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Elak Aceh Timur Senilai Rp20 Miliar ke Kejati Aceh

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Puluhan Guru PPPK di Blitar Ajukan Cerai, Angka Perceraian Meningkat
    Nasional

    Puluhan Guru PPPK di Blitar Ajukan Cerai, Angka Perceraian Meningkat

    zakariaJuly 23, 2025
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Nasional –

    Berdasarkan data dari Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, mayoritas PPPK yang mengajukan permohonan cerai adalah wanita dengan usia pernikahan rata-rata lebih dari 5 tahun.

    Faktor ketidakstabilan ekonomi juga diduga menjadi penyebab perceraian, karena banyak suami PPPK yang tidak memiliki pekerjaan tetap atau berada di sektor informal dengan pendapatan tidak pasti.

    Demo

    Kepala Bidang Pengelolaan SD Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, Deni Setiawan, menyatakan keterkejutannya atas temuan ini. Ia berharap para PPPK dan Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat mematuhi peraturan dan mekanisme yang ada dalam pemerintahan, terutama terkait proses perceraian yang memerlukan izin dari kepala daerah.

    Deni juga mengingatkan bahwa jika PPPK mengajukan permohonan cerai tanpa izin dari Bupati dan sudah ada putusan pengadilan agama, maka mereka dapat dikenai sanksi kepegawaian oleh inspektorat.

    Baca Juga: Suami Cari Nafkah, Istri di Langsa Terpergok Bersama Pria Lain di Rumah

    Baca Juga: Duh! Perceraian Tinggi di Aceh Bukan Hanya Faktor Ekonomi dan KDRT, Tapi Ada Juga yang Gay

    Oleh karena itu, penting bagi PPPK untuk memahami prosedur dan peraturan yang berlaku sebelum mengajukan permohonan cerai.

    Fenomena peningkatan angka perceraian di kalangan PPPK guru di Blitar ini menjadi sorotan dan menimbulkan pertanyaan tentang stabilitas rumah tangga dan kesejahteraan guru.

    Apakah ini pertanda adanya masalah yang lebih besar dalam sistem pendidikan atau hanya kasus individual yang perlu ditangani? Yang jelas, Dinas Pendidikan Blitar akan terus memantau situasi ini dan memberikan dukungan yang diperlukan kepada para guru.

    Cerai Gugat cerai Janda Janda Aceh Perceraian PPPK Aceh Timur
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    Satgas PPA Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Elak Aceh Timur Senilai Rp20 Miliar ke Kejati Aceh

    zakariaMay 12, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Satuan Tugas Percepatan Pembangunan Aceh (Satgas PPA) melaporkan dugaan penyalahgunaan…

    Lepas Kloter 7 di Banda Aceh, Bupati Aceh Timur: Jamaah Haji Orang Pilihan Allah, Doakan Aceh Damai

    May 12, 2026

    Jadi Orator Ilmiah Wisuda Unsam, Bupati Aceh Timur: Wisudawan Harus Siap ‘Tempur’ Hadapi Tantangan Dunia Nyata

    May 12, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Satgas PPA Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Elak Aceh Timur Senilai Rp20 Miliar ke Kejati Aceh

    May 12, 2026
    terpopuler

    Mimpi Panjang Terwujud: Politeknik IDI Resmi Berdiri di Aceh Timur, Kini Terima Murid Baru

    May 6, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.