Close Menu
    info terkini

    Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2026 Aceh Timur, Download dan Simpan di Ponsel Anda

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Putusan MA Batal di PN Idi, Puluhan Eks Karyawan PT Damar Siput Kecewa
    Aceh Timur

    Putusan MA Batal di PN Idi, Puluhan Eks Karyawan PT Damar Siput Kecewa

    RedaksiJanuary 25, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    INFOACEHTIMUR.COM | Pengadilan Negeri (PN) Idi membatalkan eksekusi putusan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI) atas penyitaan aset PT Damar Siput untuk membayar pesangon mantan karyawannya. Senin (24/01/2022).

    Menurut pantauan Infoacehtimur.com, kondisi di lokasi eksekusi aman terkendali yang dijaga ketat oleh pihak TNI/Polri beserta masyarakat dan karyawan PT Damar Siput.

    Dalam pembacaan eksekusi, Ketua Panitera PN Idi, Megawati menyebutkan bahwa putusan tersebut dinilai masih kurang lengkap dan ada kekeliruan pada tapal batas.

    Terpisah, Perwakilan eks karyawan, Muchtar kepada Infoacehtimur.com ditemui setelah pembacaan eksekusi mengaku kecewa atas pembatalan tersebut.

    Pihaknya heran, mengapa bisa dibatalkan secara sepihak, padahal sudah ada putusan MA untuk pemenang gugatan.

    “Bagaimana mungkin alasannya belum memenuhi tapal batas, sementara saat mengajukan gugatan ke MA semua persyaratan data dan berkas sudah di ajukan,” kata Muchtar.

    “Kami kecewa dengan sikap ini sudah lama kami menunggu eksekusinya, tapi kenyataannya malah bertolak belakang. Padahal sudah sangat banyak biaya yang telah dikeluarkan,” ungkapnya penuh kecewa.

    Sementara itu, Ketua Panitera PN Idi, Megawati dihubungi kembali melalui selular, menegaskan bahwa belum dilakukannya penyitaan akibat belum lengkap syarat.

    “Masih belum bisa dilakukan eksekusi penyitaan, belum lengkap SEMA (SOP MA_red) nya,” sebutnya.

    Sebelumnya, diketahui bahwa Mahkamah Agung Republik Indonesia telah mengeluarkan putusan nomor : 1393 K/Pdt.Sus.PHI/2020 tentang Penolakan Kasasi yang diajukan PT Damar Siput.

    Kemudian pemberitahuan perintah melakukan eksekusi/sita oleh PN Banda Aceh kepada PN Idi Nomor : 4/dt.Sus-PHI.Eks/2021/PN Bna Nomor : 2/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Bna, bahwa akan dilakukan eksekusi pada Senin 24 Januari 2022 mulai pukul 09.00 Wib sampai dengan selesai di lokasi PT Damar Siput yang beralamat di Jalan Wira Lano nomor 1, Desa Damar Siput, Kecamatan Rantau Selamat, Aceh Timur.

    Pengadilan Negeri Idi
    Demo
    Demo
    Highlights

    Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2026 Aceh Timur, Download dan Simpan di Ponsel Anda

    zakariaFebruary 16, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Ramadhan 1447 H adalah bulan yang penuh berkah bagi umat…

    Fauzul Munandar Kembali Pimpin Forum Jurnalis Lingkungan Aceh

    February 16, 2026

    Melvita Sari Resmi Pimpin PAN Kota Langsa Periode 2026-2031, Siap Hadapi Pemilu 2029

    February 16, 2026
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Empat Warga Aceh Timur Dicambuk 30 Hingga 100 Kali karena Pelanggar Syariat Islam

    February 11, 2026

    Bupati Aceh Timur Menjadi Trending Topik di Media Sosial Aceh

    February 12, 2026

    Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2026 Aceh Timur, Download dan Simpan di Ponsel Anda

    February 16, 2026
    Demo
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2026 Aceh Timur, Download dan Simpan di Ponsel Anda

    February 16, 2026
    Terpopuler

    Dua KK dalam Satu Keluarga Apakah dapat RUMAH,Ini Jawaban TEGAS BUPATI ACEH TIMUR !!

    January 27, 2026718
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.