Infoacehtimur.com, Aceh – Sekelompok massa yang menamakan diri Rakyat Aceh Menggugat Keadilan dan Kemerdekaan atas Bangsa Aceh menggelar aksi demonstrasi pada Senin (7/7/2025).
Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap berbagai persoalan yang dianggap mengancam hak dan masa depan rakyat Aceh.
Dengan membawa sejumlah spanduk, massa menyuarakan sejumlah tuntutan, mulai dari penolakan terhadap pendirian batalyon TNI di Aceh hingga penghentian izin Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan perkebunan.
Beberapa tulisan yang terbentang dalam spanduk antara lain: “Tolak Pendirian Batalyon di Aceh”, “Kembalikan Tanah Blang Padang, Itu Tanah Wakaf Bukan Tanah Rampasan”, serta “TNI Adalah Penjaga, Bukan Penguasa”. Mereka juga menuntut agar izin tambang di kawasan hutan lindung dicabut serta menolak keberadaan HGU milik PT Bumi Flora di Aceh Timur.
Baca Juga: Pemkab Aceh Timur Optimalkan PAD dari Lahan HGU
Baca Juga: Gubernur Aceh Surati Prabowo Soal Isu Tanah Wakaf Masjid Baiturrahman
Selain itu, massa menuntut penuntasan kasus-kasus korupsi di Aceh, serta mendesak agar tanah hibah untuk TNI di sejumlah wilayah dikembalikan kepada rakyat. “Aceh butuh lapangan pekerjaan, bukan batalyon,” bunyi salah satu poster.
Para peserta aksi juga menyebut pendirian batalyon baru sebagai bentuk pengkhianatan terhadap kesepakatan damai antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Pemerintah Indonesia yang tertuang dalam MoU Helsinki tahun 2005. Mereka mendesak agar pemerintah pusat menghormati isi perjanjian tersebut.
Massa dilaporkan masih menunggu kedatangan kelompok lain yang sedang dalam perjalanan menuju titik kumpul di Taman Ratu Safiatuddin. Setelah berkumpul penuh, massa akan melanjutkan aksi menuju Kantor Gubernur Aceh.
Hingga berita ini diturunkan, aksi berlangsung tertib dengan pengamanan dari aparat kepolisian yang berjaga di sekitar lokasi.
Sumber: Muchlisin/ Beritakini.co