Infoacehtimur.com, BANDA ACEH – Pemerintah Aceh diminta untuk segera menentukan waktu pembayaran utang premi JKA kepada BPJS.
Hal itu diperlukan supaya tidak menimbulkan kegaduhan publik di Aceh terkait kemampuan pemerintah dalam mengupayakan layanan kesehatan bagi masyarakat.
“Masyarakat tidah perlu memahami proses rasionalisasi anggaran APBA-P 2023 untuk melihat titik terang nasib JKA”, ujar Zulfadli Oyong kepada infoacehtimur.com merespon polemik utang premi JKA Pemerintah Aceh.
Menurutnya, Pemerintah Aceh perlu menegaskan kepada publik terkait langkah pemerintah sebelum tiba ‘tanggal ancaman’ 11 November dimana pihak BPJS menyebut akan menghentikan layanan jika utang tidak dilunaskan.
“Pihak BPJS juga harus pakai hati nurani. Jangan sandingkan rupiah yang masih terutang dengan hak layanan kesehatan dari negara untuk warga”, ucap Zulfadli Oyong, Anggota DPRK Aceh Timur Fraksi Partai Nasdem.
Ia menuturkan bahwa rakyat yang bayar pajak tak perlu mencari tahu penyebab timbulnya utang premi JKA kepada BPJS.
“yang ingin didengar oleh rakyat ialah keterangan kapan kalian (pemprov aceh) bayar itu hutang JKA”, ucap Oyong meminta bahasa sebagaimana yang diharapkan oleh rakyat miskin di Aceh saat ini.