INFOACEHTIMUR.COM | Ratusan perempuan menjadi korban kekerasan seksual di Tanah Rencong. Data Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Aceh, tercatat ada 697 kasus kekerasan seksual hingga September 2021.
“Itu belum termasuk Oktober, November dan Desember,” ujar Kepala UPTD PPA Aceh Irmayani Ibrahim di Banda Aceh, Sabtu (11/12/2021).
Irmayani mengatakan, peningkatan kasus tersebut terjadi selama pandemi. Para pelaku rata-rata orang terdekat korban. Angka ini belum semuanya, mengingat banyak masih ditutupi karena dianggap sebagai aib.
“Ini belum lagi yang tidak berani lapor karena memang dianggap aib keluarga. Mereka dapat tekanan dari pelaku sehingga ada rasa takut, cemas,” katanya.
Dalam membantu korban kata Irmayani, pihaknya akan membangun rumah aman. Rumah aman diperlukan sehingga keberadaan korban tidak ada yang mengetahuinya.
“Apalagi juga ditempatkan tenaga kesehatan, psikolog dan pendamping yang responsif terhadap korban. Kalau selama ini rumah aman yang ada, bekerja sama dengan dinas sosial,” ucapnya.
Ketua Komisi V DPR Aceh Rizal Falevi Kirani mengatakan, kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Aceh terus terjadi.
Menurutnya, kekerasan seksual termasuk kriminal luar biasa. Karena itu, penanganannya harus dilakukan secara serius dan sampai selesai.
“Kami DPR Aceh sebagai wakil rakyat akan terus melakukan upaya nyata untuk menangani persoalan kekerasan seksual pada perempuan dan Anak melalui peran dan fungsi legislatif,” kata Falevi.[iNewsAceh]