Infoacehtimur.com | Lhokseumawe – Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Lhokseumawe beserta tim gabungan, menggelar operasi penertiban pajak kendaraan bermotor.
Rencananya, razia ini akan berlangsung tiga hari. Tujuannya, meningkatkan kesadaran pembayaran pajak kendaraan bagi masyarakat di Kota Lhokseumawe.
Hari pertama digelar di depan Terminal Tipe A Kota Lhokseumawe, Selasa, 14 Juni 2022, sekira pukul 09.30 WIB. Hasilnya, menjaring ratusan pengemudi kendaraan dari berbagai tipe kendaraan, dan pada besok hari akan dilakukan pada tempat yang berbeda.
Baca Juga:
- Cegah Penebangan Hutan Bakau di Langsa, Warga Lakukan Razia
- Terjaring Razia, 34 Knalpot Racing Pengendara Motor Knalpot Brong di Musnahkan
- Siap-siap! Razia Vaksin di Aceh Timur Berlaku, Untuk Menghindari Varian Baru “Omicron”
Operasi ini juga melibatkan Pegawai UPTD Wilayah V BPKA, anggota Kepolisian Satlantas Polres Lhokseumawe, Detasemen Polisi Militer (Denpom) IM/1 Lhokseumawe, dan Dinas Perhubungan Kota Lhokseumawe.
“Dalam pelaksanaan kegiatan operasi razia sejumlah kendaraan yang kita hentikan untuk diperiksa kelengkapan dokumen. Kita melihat adanya penurunan jumlah kendaraan yang telah mati pajak, itu sebuah bukti bahwa masyarakat sudah lebih antusias dalam membayar pajak,” Kepala UPTD Wilayah V BPKA, Chaidir kepada MODUSACEH.CO, Selasa (14/6/2022).
Begitupun, salah satu warga Kota Lhokseumawe yang terjaring operasi razia, Isranawati kepada awak media mengaku, dirinya selalu membayar pajak tahunan.
Namun ia selalu terjaring razia jika adanya razia di Kota Lhokseumawe dan sekitarnya.
“Coba Anda lihat (menunjuk ke plat kendaraan motor roda duanya kepada petugas razia), semenjak 2016 hingga sekarang saya datangi Kantor Samsat dan selalu saja jawabannya bahwa plat motor kendaraan saya belum siap. Padahal saya selalu membayar pajak tepat waktu, dan pada STNK saya tertera pajaknya akan jatuh tempo lagi pada bulan Desember 2022, namun sejak sekarang tak kunjung mendapatkan plat kendaraan saya,” ujarnya.
Buka Update: Berita Aceh Timur dan Aceh
Menanggapi hal itu, Kepala UPTD Wil V BPKA Lhokseumawe Chaidir mengatakan, ini merupakan polemik di tengah masyarakat dan pada saat operasi razia, pihaknya selalu menemukannya.
“Kami dari Samsat Kota Lhokseumawe terus berupaya untuk segera permasalahan tersebut terselesaikan,”ujar dia.
“Karena proses cetak plat kendaraan roda dua, roda tiga, hingga roda empat tidak dilakukannya di Kota Lhokseumawe. Proses cetak plat kendaraan seluruh Aceh diproses terpusat di Banda Aceh,” ungkap Chaidir.
Dengan adanya razia ini, Chaidir berharap masyarakat Lhokseumawe menjadi contoh kepada masyarakat lainnya di Provinsi Aceh, karena pelopor masyarakat wajib pajak kendaraan bermotor.
“Razia ini juga merupakan edukasi kepada masyarakat. Mudah-mudahan dengan operasi razia ini, masyarakat yang menggunakan kendaraan roda dua, roda tiga dan empat yang belum sempat membayar pajaknya bisa menyadari, sekaligus bisa membayar di sini dengan layanan Samsat Jempol,” tutup Chaidir.
Sumber: Modusaceh.co