Infoacehtimur.com, Aceh – Suara masuk real count KPU untuk DPR Aceh (DPRA) sudah 47,41%. Partai Aceh masih menjadi penguasa disusul PKB dan Golkar.
Dilihat detikSumut Senin (19/2/2024), data yang masuk ke real count KPU untuk DPR Aceh di situs pemilu2024.kpu.go.id pukul 15.00 WIB adalah 7.608 dari 16.046 TPS (47,41%).
Berdasarkan data tersebut, Partai Aceh satu-satunya yang meraih suara di atas 100 ribu.
Untuk pemilihan legislatif tingkat provinsi di Aceh, diikuti 24 partai dan enam di antaranya merupakan partai lokal. Para caleg dari partai tersebut memperebutkan 81 kursi DPRA.
BACA JUGA: Sejumlah APK Caleg Partai Aceh Dirusak di Aceh Timur, Pelakunya Diduga ODGJ
BACA JUGA: PKB Dapil II Meroket Yanti Anggreyani Lampaui Azhari
Lima partai peraih suara terbanyak untuk tingkat DPR Aceh yakni Partai Aceh 14,77 % disusul PKB 8,66%, Golkar 8,38%, NasDem 7,17%, dan Demokrat 7,01%. Ada empat kursi pimpinan tersedia di gedung legislatif beralamat di Jalan Teuku Daud Beureueh tersebut.
Berikut suara partai di DPR Aceh berdasarkan nomor urut partai:
- PKB: 94.511
- Gerindra: 73.866
- PDIP: 37.249
- Golkar: 91.451
- NasDem: 78.295
- Partai Buruh: 16.763
- Gelora: 19.440
- PKS: 65.880
- PKN: 12.001
- Hanura: 24.029
- Garuda: 14.590
- PAN: 56.673
- PBB: 22.482
- Demokrat: 76.517
- PSI: 16.117
- Perindo: 15.883
- PPP: 57.687
- Partai Nanggroe Aceh: 39.876
- Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at Dan Taqwa: 17.474
- Partai Darul Aceh: 16.411
- Partai Aceh: 161.281
- 43.867: 43.867
- PARTAI Soliditas Independen Rakyat Aceh: 21.910
- Partai Ummat: 17.627
Diketahui, hasil yang ditampilkan KPU ini bukan hasil akhir Pemilu 2024. KPU menyatakan publikasi form model C/D hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan memudahkan akses informasi publik.
KPU juga menyatakan penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU kabupaten/kota, KPU provinsi, dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.***
Sumbet: Detikcom