Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., meresmikan Kantor Pelayanan Administrasi Kependudukan, Perizinan, dan Pertanahan di Kecamatan Birem Bayeun, Rabu (14/5/2025).
Keberadaan kantor ini merupakan bagian dari visi Bupati untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan serta memudahkan akses layanan publik bagi masyarakat di wilayah perbatasan dan pedalaman.
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa inisiatif ini bukan terjadi begitu saja, melainkan telah menjadi bagian dari komitmennya sejak masa kampanye.
“Saya pernah sampaikan di Rantau Selamat, Sungai Raya, dan Birem Bayeun, bahwa jika kami terpilih, akan kami upayakan kantor pelayanan ini untuk memangkas jarak dan biaya masyarakat dalam mengurus dokumen administrasi,” ujar Bupati.
Baca Juga: Iskandar Usman Alfarlaky Buka Acara Festival Anak Saleh di Aceh Timur
Baca Juga: Bupati Aceh Timur Sebut, Pengadaan Mobil Dinas Baru Bukan Hal Prioritas Dalam Pemerintahannya
Menurutnya, sebelumnya masyarakat dari wilayah seperti Simpang Jernih harus menempuh perjalanan hingga empat jam ke pusat pemerintahan di Idi. Kini, dengan hadirnya kantor layanan di Birem Bayeun, waktu tempuh bisa dipangkas menjadi sekitar satu setengah hingga dua jam.
Layanan yang tersedia tidak hanya terbatas pada pengurusan KTP, KK, dan akta-akta sipil, tetapi juga mencakup perizinan usaha dan urusan pertanahan seperti pembuatan sertifikat.
“Kantor ini juga telah dilengkapi dengan jaringan internet yang memadai untuk menunjang pelayanan digital,” cetus Al- Farlaky.
Bupati juga mengingatkan seluruh jajaran terkait agar tidak memperlambat proses administrasi. Ia meminta para kepala desa (geuchik) dan camat untuk menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam membantu masyarakat.
Halaman Selanjutnya