Infoacehtimur.com | Banda Aceh – Empat pulau di Kecamatan Singkil Utara, Aceh Singkil, Aceh diklaim masuk ke wilayah Sumatera Utara. Gubernur Aceh Nova Iriansyah protes.
Nova pun menyurati Kemendagri agar pulau tersebut tetap milik Aceh. Empat pulau yang diklaim oleh Sumut adalah Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Pulau Lipan dan Pulau Panjang. Pulau-pulau itu berada di wilayah administratif Kecamatan Singkil Utara, Kabupaten Aceh Singkil.
“Pemerintah Aceh sangat konsen untuk mempertahankan keberadaan empat pulau yang diklaim oleh Pemprov Sumut tersebut. Sejumlah upaya telah dilakukan Gubernur Aceh selama ini terkait pulau tersebut,” kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh Aliman dalam keterangannya, Minggu (22/5/2022).
Dia mengatakan, Gubernur Nova telah enam kali menyurati Mendagri sejak 21 Desember 2018 hingga 22 April 2022. Surat terakhir dikirim Nova bernomor 125.1/6371 tanggal 22 April 2022 tentang permohonan keberatan atas Kepmendagri 050-145 tahun 2022.
Dalam surat itu, Nova melampirkan sejumlah bukti bahwa keempat pulau tersebut berada di wilayah administrasi Aceh. Aliman mengatakan, pihaknya juga sudah ke pulau tersebut pada Kamis-Jumat (19-20 Mei) kemarin untuk melakukan pemantauan langsung.
Kunjungan ke pulau itu juga disebut untuk mengidentifikasi kemungkinan kegiatan-kegiatan yang dapat dan perlu dilakukan di pulau tersebut. Hal itu untuk mempertegas keberadaan identitas Tanah Rencong di pulau-pulau itu.
Menurutnya, saat ini telah ada patok yang dibangun Pemerintah Aceh di pulau tersebut pada tahun 2012. Selain itu juga sudah ada bangunan dan rumah singgah nelayan yang dibangun Pemerintah Aceh dan Pemkab Aceh Singkil di Pulau Panjang.
“Ini membuktikan bahwa secara de facto Aceh ‘menguasai’ pulau itu. Bahkan tim Pemerintah Aceh juga sudah bertemu dengan salah satu ahli waris pulau tersebut yang berada di Kecamatan Bakongan, Aceh Selatan untuk membicarakan tentang pengelolaan pulau itu dan kita akan bekerjasama dengan ahli waris untuk menempatkan orang Aceh yang ber-KTP Aceh di pulau tersebut,” ujarnya.
Aliman menjelaskan, Pemerintah Aceh bakal tetap mempertahankan keberadaan empat pulau terluar tersebut.
“Bapak gubernur juga telah menyatakan akan tetap memperjuangkan agar pulau tersebut tetap menjadi wilayah Aceh,” jelas Aliman.