Info Aceh Timur, Jakarta – Kasus yang sempat menggemparkan jagat maya, seorang pemuda asal Bireuen, Aceh yang tewas di tangan 3 oknum TNI. Akhirnya, akan dilakukan rekonstruksi ulang.
Bagaimana tidak, rekonstruksi itu dilakukan untuk lebih meyakinkan pemeriksa tentang kebenaran tersangka atau saksi. Kegiatan ini dilakukan di Pomdam Jaya.
Kabar rekonstruksi tersebut nantinya akan dilaksanakan pada 26 September 2023. Seperti yang kita tahu, Imam Masykur adalah pemuda berusia 25 tahun asal Desa Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen.
Imam diculik dan dianiaya hingga meninggal oleh tiga oknum TNI, salah satunya oleh oknum Paspampres, Praka Riswandi Manik.
BACA JUGA: Fauziah Jawab 21 Pertanyaan Polisi di Polda Metro Jaya Terkait Paspampres Culik Imam Masykur
BACA JUGA: Ibu Imam Masykur Tak Punya Biaya Tiket Pesawat ke Jakarta saat Hadiri Sebagai Saksi
Apa itu Rekonstruksi?
Memberikan gambaran tentang terjadinya suatu peristiwa pidana dengan jalan memperagakan kembali cara tersangka melakukan perbuatannya.
Rekonstruksi dilakukan untuk lebih meyakinkan pemeriksa tentang kebenaran tersangka atau saksi. Rekonstruksi upaya memperoleh keterangan, berbagai petunjuk, bukti, data yang cukup benar, maka seluruh hasil pemeriksaan tersangka atau saksi yang dituangkan dalam berita acara pemeriksaan dievaluasi kembali.
Sebelumnya diberitakan, Pomdam Jaya menetapkan tiga oknum TNI menjadi tersangka dalam kasus penculikan, pemerasan, penganiayaan, yang berakhir dengan kematian Imam Masykur, warga Mon Keulayu, Bireuen, Aceh, sebagai tersangka. Selain tiga oknum TNI, kasus ini turut melibatkan tiga tersangka dari kalangan sipil.***