Infoacehtimur.com / Aceh Timur – Bagi Anda yang berminat untuk menjadi pengawas kelurahan desa (PKD atau Panwaslu Desa 2024), diinformasikan bahwa seleksi calon anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Desa 2024 resmi dibuka.
Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa (Panwaslu Kelurahan/Desa) adalah salah satu lembaga yang berwenang mengawasi tahapan penyelenggaraan Pemilu di tingkat kelurahan atau desa.
Hal ini sebagaimana telah diatur di dalam Pasal 89 ayat (1) dan ayat (2) huruf e Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu). Pada pokoknya menyatakan.
Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu dilakukan oleh Bawaslu. Bawaslu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas Panwaslu Kelurahan/Desa”
Untuk dikecamatan Idi Timur kita telah resmi mengumumkan recruitment Panwaslu Keluran/Desa Dalam Kecamatan Idi Timur sesuai yang tertuang dalam pengumuman Nomor 003/KP.01/AC-10.06/01/2023 Tanggal 09 Januari 2023 Tentang Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa Tahun 2024. Ujar Wahyudi Selaku Kordiv SDMO Sekaligus Ketua Panwasca Idi Timur.
“Jadi untuk putra-putri terbaik yang memenuhi syarat yang ada di Kecamatan Idi Timur dan berminat menjadi Panwaslu Kelurahan/desa kami menghimbau untuk segera mempersiapkan berkas kelengkapan sesuai yang ada dalam pengumuman” ditambahkan oleh Ali Akbar, Selaku Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat.
Halaman Selanjutnya