INFOACEHTIMUR.COM | Seratusan massa aksi yang tergabung dari beberapa unsur Badan Advokasi Indonesia (BAI), Front Pembela Islam (FPI), dan diikuti oleh masyarakat dalam Aceh Timur datangi gedung DPRK Aceh Timur.
Aksi yang dilakukan ini keinginan Masyarakat Aceh Timur yang sudah resah dengan kebijakan/peraturan yang di keluarkan oleh pemerintah.
“Resah nya masyarakat karena terkait adanya syarat penerima Bansos, Kesehatan, Pendidikan, dan lain-lain harus memiliki sertifikat vaksin,” kata Reza, selaku massa aksi di gedung DPRK Aceh Timur pada, Rabu (26/01/2022).
Selain itu, lanjut Reza, pada aksi kali ini ada beberapa point tuntutan yang ingin disampaikan yaitu. Meminta menolak pemaksaan vaksinasi di kalangan masyarakat.
“Seperti yang saya ungkap sebelumnya, menolak surat vaksin mejadi salah satu penerima Bansos, Kesehatan, Pendidikan, dan lain-lain,” ujar Reza.
Dalam aksi tersebut Reza, mengatakan, kita juga paham dan menghargai hasil kerja keras pemerintah. Namun, jika sudah terjadi seperti sekarang ini masyarakat tidak diam.
“Sebagaimana yang diatur dalam UUD 1945 maka dari itu. Kita semua berharap DPRK Aceh Timur dapat memberikan Kebijakan yang baik bagi Rakyat,” pungkas Reza.