Close Menu
    info terkini

    MEMANAS! Aksi di PT Bumi Flora Aceh Timur Berujung Ricuh, Sejumlah Fasilitas Hangus Dilalap Api

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Residivis di Langsa Kembali Diboyong ke Polres, Sejumlah Sabu Diamankan
    Kota Langsa

    Residivis di Langsa Kembali Diboyong ke Polres, Sejumlah Sabu Diamankan

    RedaksiJanuary 13, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    INFOACEHTIMUR.COM | Sat Res Narkoba Polres Langsa amankan dua Residivis warga Meurandeh Aceh Kec. Langsa Lama pengedar Narkoba jenis sabu, Rabu (12/1/22).

    Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH, SIK, MH melalui Kasat Narkoba IPTU Imam Aziz Rachman STK, SIK mengatakan pelaku ini di amankan pada Hari Selasa tanggal 11/1/22 sekira pukul 23.30 Wib di Gp. Meurandeh Aceh Kec. Langsa Lama (di dalam rumah).

    Pelaku tersebut berinisial MA(33) Wiraswasta, Gp. Meurandeh Aceh Kec. Langsa Lama dan ZW(26) Mahasiswa, Gp. Meurandeh Aceh Kec. Langsa Lama.

    Diamankan pelaku Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa maraknya peredaran Narkotika jenis Sabu di Gp. Meurandeh Aceh Kec. Langsa Lama yang dilakukan oleh pemuda setempat dan sangat meresahkan masyarakat.

    Kemudian Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa melakukan penyelidikan di daerah yang dimaksud dan melakukan penggerebekan di sebuah rumah, pada saat penggerebekan kita amankan 2 (dua) orang laki-laki, pada saat digeledah di dalam kamar pelaku kita temukan barang haram tersebut yang di akui milik kedua pelaku.

    Adapun BB yang kita amankan 9 (sembilan) paket Sabu dengan berat keseluruhan 3,53 (tiga koma lima puluh tiga) Gram, 1 (satu) plastik klip tembus pandang, 1 (satu) kertas warna kuning, 1 (satu) unit timbangan digital warna silver, 1 (satu) dompet warna orange, 2 (dua) gunting, 1 (satu) plastik yang berisikan plastik tembus pandang, 1 (satu) unit HP merk Nokia warna biru dan 1 (satu) unit HP merk Vivo warna putih.

    Berdasarkan pengakuan dari kedua orang pelaku bahwa mereka mendapatkan / membeli Sabu tersebut dari temannya yang berinisial H (DPO) dibeli dengan harga Rp. 2.800.000,- (dua juta delapan ratus ribu rupiah) dengan tujuan untuk dijual kembali.

    Pelaku ini merupakan residivis dalam kasus yang sama dan sebelumnnya kedua pelaku pernah menjalani hukuman di Lapas Klas II B Langsa.

    Untuk mempertqnggung jawabkan perbuatanya kini kedua pelaku kita amankan di Polres Langsa guna proses penyidikan, sedangkan H (DPO) masih dalam proses penyelidikan Sat Resnarkoba Polres Langsa” Tandas Kasat.

    Info Aceh
    Demo
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    MEMANAS! Aksi di PT Bumi Flora Aceh Timur Berujung Ricuh, Sejumlah Fasilitas Hangus Dilalap Api

    zakariaSeptember 30, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Aksi massa yang berlangsung di area PT Bumi Flora, Kecamatan…

    Rapat Satgas Pengawasan TKD, Iskandar Desak BPSDM Aceh Segera Lakukan Penyaluran Beasiswa: Birokrasi Bukan Hambatan

    September 29, 2026
    Demo
    Demo
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    MEMANAS! Aksi di PT Bumi Flora Aceh Timur Berujung Ricuh, Sejumlah Fasilitas Hangus Dilalap Api

    September 30, 2026
    terpopuler

    Dokumen 2016: PT Bumi Flora Kantongi Izin Lingkungan Untuk HGU Ternyata Diteken Bupati Rocky

    September 29, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.