Infoacehtimur.com, IDI RAYEUK – Junaidi SE dari Fraksi Partai Gerindra resmi menjabat sebagai Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur periode 2024-2029.
Keputusan berdasarkan hasil Rapat Paripurna Penetapan Pimpinan DPRK Aceh Timur masa jabatan 2024-2029 di ruang Sidang A Kantor DPRK Aceh Timur, Rabu (30/10/2024) yang dibaca oleh Ketua DPRK Aceh Timur, Musaitir kemudian dilanjutkan oleh Kabag Hukum DPRK Aceh Timur.
Junaidi SE mengucapkan terimkasih atas jabatan yang telah di beikan kepadanya.
“Terimaksih kepada seluruh pihak yang telah mengembankan amanah jabatan kepada saya sebagai wakil ketua I DPRK aceh Timur, Insya Allah dengan jabatan ini dapat saya jalankan dengan Amanah,” Ujar Junaidi SE
Selain itu, Ketua DPRK Definitif dijabat oleh Musaitir dari Fraksi Partai Aceh dan Wakil ketua II dijabat oleh Azhar dari fraksi PKB.
Sebelumnya, Ketua Dewan Pembina/Ketua Umum partai Gerindra H Prabowo Subianto tunjuk Junaidi SE sebagai Wakil ketua DPRK Aceh Timur Periode 2024-2029.
Hal tersebut berdasarkan surat keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Nomor 10-0358/Kpts/DPP-Gerindra/2024 yang ditanda tangani oleh Ketua Umum partai Gerindra H Prabowo Subianto tertanggal 17 Oktober 2024.