Info Aceh Timur, Ekonomi – Berdasarkan rekap UPTD Uji KIR periode Januari-September tahun 2023, pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Retribusi KIR Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Timur sumbang Rp.119.185.000 rupiah.
“Jumlah itu hasil rekap UPTD Uji KIR sejak bulan Januari hingga September,” kata Kadis perhubungan Kabupaten Aceh Timur, Zulkifli, kepada wartawan Rabu (29/11/2023).
Zulkifli merincikan, retribusi KIR sebagai pada periode Januari-September 2023.
BACA JUGA: Aceh Timur Diguyur Hujan Deras, BPBD Ingatkan Warga Waspada Banjir
BACA JUGA: Hasil Karya Cabang Kaligrafi Golongan Naskah Putra-putri, Kafilah Aceh Timur
Januari 13 unit kendaraan Rp 1.870.000 rupiah
Februari 89 unit PAD Rp 13.475.000 rupiah.
Maret 76 unit PAD Rp 11.515.000 rupiah.
April unit PAD Rp 3.645.000 rupiah.
Mei 96 unit PAD Rp 14.570.000 rupiah.
Juni 93 unit PAD Rp 14.500.000 rupiah.
Juli 140 unit PAD Rp 22.630.000 rupiah.
Agustus 128 unit PAD Rp 20.730.000 rupiah.
September 103 unit PAD Rp 16.250.000 rupiah.
“Itulah retribusi KIR tahun ini, Alhamdulillah setelah perbaikan dan regetrasi alat oleh pihak kementrian kini Uji KIR kendaraan di Dinas Perhubungan Aceh Timur berjalan lancar,” ujarnya.
Pihaknya mengakui terus menggenjot dalam tiga bulan terakhir sehingga pemasukan PAD dari restribusi KIR dapat meningkat di tahun ini.
“Kita juga mengimbau kepada pengguna kendaraan dalam wilayah Aceh Timur untuk melakukan Uji KIR secepatnya. Pihak kita juga rutin melaksanakan razia untuk memberi imbauan kepada pemilik kendaraan untuk melakukan Uji Kir yang sudah habis masa waktu,” demikian Zulkifli.
Sebagai informasi KIR atau Uji Kendaraan Bermotor merupakan suatu proses pengujian suatu kendaraan yang menandakan bahwa kendaraan tersebut layak digunakan secara teknis di jalan raya.***