Close Menu
    info terkini

    Polsek Idi Rayeuk Tangkap Pelaku Perampasan dan Pemerasan Dikawasan Titi Baroe

    July 18, 2025

    Nakes R4 Mengadu ke Bupati Al-Farlaky, Minta Status Disetarakan

    July 18, 2025

    Terobos Pedalaman, Bupati Al-Farlaky Serahkan Getek Penyeberangan di Simpang Jernih

    July 18, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > REVISI QANUN LKS: YANG GIGIT NYAMUK, YANG DIBAKAR RUMAH
    Opini

    REVISI QANUN LKS: YANG GIGIT NYAMUK, YANG DIBAKAR RUMAH

    RedaksiMay 16, 2023
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    *Oleh Putri Mawaddah | Prodi Ekonomi Syariah (Institut Agama Islma Negeri Langsa) | Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam

    TERKAIT Bank Syariah Indonesia (BSI) mengalami gangguan yang berimbas ke ekonomi masyarakat di Provinsi Aceh, dampak dari itu sehingga membuat Politikus Partai Aceh akan melakukan revisi Qanun Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS).

    Jelas siapa politikus tersebut yakni Saiful Bahri, disapa Pon Yahya, bukannya memberi arahan yang baik, malah ingin mengembalikan Bank Konvensional yang sudah jelas-jelas menggandung unsur riba. Bukannya untung, malah buntung bagi rakyat Aceh sendiri.

    Bukankah riba itu sudah jelas haram dan dalam Alquran pun Allah telah menjelaskan bahwa umat Islam di larang melakukan riba,lantas mengapa pemerintah Aceh sangat ingin mengundang dosa yang sudah pernah dihilangkan?

    Dalam hal ini, seharusnya bukan Qanun LKS yang harus direvisi sampai harus mengembalikan riba di bumi Aceh saat ini. Melainkan meminta pertanggung jawaban kepada pihak BSI agar segera memperbaiki sistem-sistem yang sedang bermasalah. Bank syariah juga memiliki komitmen tinggi untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat Aceh dengan terus membenahi sistem.

    Untuk itu seluruh masyarakat Aceh harus memberikan dukungan, bukan malah meminta agar bank konvesional kembali ke Aceh. Lage Kheun Awak Aceh “Yang Kap Nyamok, Yang Jiteot Rumoh”. Artinya: (Yang Gigit Nyamuk, Yang Dibakar Rumah).

    Saat sibuk-sibuknya Bank BSI bermasalah dan sempat berdalih pemeliharaan sistem, Pon Yahya melontarkan bahasa bahwasanya sudah bermusyawarah Qanun LKS harus ditinjau ulang dan direvisi supaya bank konvensional bisa beroperasi kembali di Aceh.

    “Kami di DPRA sudah bermusyawarah. Qanun LKS harus ditinjau ulang dan direvisi supaya bank konvensional bisa beroperasi kembali di Aceh,” katanya.

    Pria yang akrab disapa Pon Yaya itu menjelaskan, bila qanun itu direvisi, sangat memungkinkan bank konvensional kembali di Aceh. Dengan adanya revisi tersebut, katanya, tidak ada lagi monopoli bank di Serambi Mekkah.

    “Mungkin sudah saatnya kita mengkaji kembali Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah, dengan harapan masyarakat Aceh memiliki alternatif transaksi apabila sistem perbankan terganggu seperti yang dialami BSI,” ujar politikus Partai Aceh itu.

    Aceh hari ini Harian Aceh Kabar Aceh Timur Opini Mahasiswa
    Follow on Google News
    Highlights

    Polsek Idi Rayeuk Tangkap Pelaku Perampasan dan Pemerasan Dikawasan Titi Baroe

    zakariaJuly 18, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Polsek Idi Rayeuk berhasil menangkap pelaku perampasan dan pemerasan yang terjadi…

    Nakes R4 Mengadu ke Bupati Al-Farlaky, Minta Status Disetarakan

    July 18, 2025

    Terobos Pedalaman, Bupati Al-Farlaky Serahkan Getek Penyeberangan di Simpang Jernih

    July 18, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Bupati Aceh Timur Imbau Aparatur Gampong dan Kecamatan Tak Terbitkan Surat Tanah Sporadik

    July 13, 2025

    Tak Ada Perhatian Sejak 2022, Jembatan Penghubung 4 Desa di Tinjau Langsung Bupati Alfarlaky

    July 14, 2025

    Bupati Aceh Timur Tinjau Sekolah Tanpa Kursi yang Viral Duduk di Lantai

    July 15, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    Beasiswa BSI Scholarship 2025 Dibuka, Kuliah Gratis dan Pengalaman Industri!

    June 20, 202511,168
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.