Close Menu
    info terkini

    Bupati Aceh Timur Kick Off Turnamen Sepak Bola Pelajar 2026, 32 Tim Berebut Hadiah Rp100 Juta

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > REVISI QANUN LKS: YANG GIGIT NYAMUK, YANG DIBAKAR RUMAH
    Opini

    REVISI QANUN LKS: YANG GIGIT NYAMUK, YANG DIBAKAR RUMAH

    RedaksiMay 16, 2023
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    *Oleh Putri Mawaddah | Prodi Ekonomi Syariah (Institut Agama Islma Negeri Langsa) | Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam

    TERKAIT Bank Syariah Indonesia (BSI) mengalami gangguan yang berimbas ke ekonomi masyarakat di Provinsi Aceh, dampak dari itu sehingga membuat Politikus Partai Aceh akan melakukan revisi Qanun Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS).

    Demo

    Jelas siapa politikus tersebut yakni Saiful Bahri, disapa Pon Yahya, bukannya memberi arahan yang baik, malah ingin mengembalikan Bank Konvensional yang sudah jelas-jelas menggandung unsur riba. Bukannya untung, malah buntung bagi rakyat Aceh sendiri.

    Bukankah riba itu sudah jelas haram dan dalam Alquran pun Allah telah menjelaskan bahwa umat Islam di larang melakukan riba,lantas mengapa pemerintah Aceh sangat ingin mengundang dosa yang sudah pernah dihilangkan?

    Dalam hal ini, seharusnya bukan Qanun LKS yang harus direvisi sampai harus mengembalikan riba di bumi Aceh saat ini. Melainkan meminta pertanggung jawaban kepada pihak BSI agar segera memperbaiki sistem-sistem yang sedang bermasalah. Bank syariah juga memiliki komitmen tinggi untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat Aceh dengan terus membenahi sistem.

    Untuk itu seluruh masyarakat Aceh harus memberikan dukungan, bukan malah meminta agar bank konvesional kembali ke Aceh. Lage Kheun Awak Aceh “Yang Kap Nyamok, Yang Jiteot Rumoh”. Artinya: (Yang Gigit Nyamuk, Yang Dibakar Rumah).

    Saat sibuk-sibuknya Bank BSI bermasalah dan sempat berdalih pemeliharaan sistem, Pon Yahya melontarkan bahasa bahwasanya sudah bermusyawarah Qanun LKS harus ditinjau ulang dan direvisi supaya bank konvensional bisa beroperasi kembali di Aceh.

    “Kami di DPRA sudah bermusyawarah. Qanun LKS harus ditinjau ulang dan direvisi supaya bank konvensional bisa beroperasi kembali di Aceh,” katanya.

    Pria yang akrab disapa Pon Yaya itu menjelaskan, bila qanun itu direvisi, sangat memungkinkan bank konvensional kembali di Aceh. Dengan adanya revisi tersebut, katanya, tidak ada lagi monopoli bank di Serambi Mekkah.

    “Mungkin sudah saatnya kita mengkaji kembali Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah, dengan harapan masyarakat Aceh memiliki alternatif transaksi apabila sistem perbankan terganggu seperti yang dialami BSI,” ujar politikus Partai Aceh itu.

    Aceh hari ini Harian Aceh Kabar Aceh Timur Opini Mahasiswa
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    Bupati Aceh Timur Kick Off Turnamen Sepak Bola Pelajar 2026, 32 Tim Berebut Hadiah Rp100 Juta

    zakariaMay 13, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur — Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, secara resmi membuka Turnamen…

    Bupati Aceh Timur Lantik Pengurus MAA 2026-2030, Dorong Peradilan Adat Jadi Solusi Konflik di Gampong

    May 13, 2026

    Satgas PPA Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Elak Aceh Timur Senilai Rp20 Miliar ke Kejati Aceh

    May 12, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Bupati Aceh Timur Kick Off Turnamen Sepak Bola Pelajar 2026, 32 Tim Berebut Hadiah Rp100 Juta

    May 13, 2026
    terpopuler

    Modus Salah Transfer, Ngaku Bupati Al Farlaky, Penipu Bawa Kabur Uang Ibu Pasien Ginjal di Tamiang

    May 9, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.