Close Menu
    info terkini

    Dekranasda Aceh Tinjau Kelompok Pengrajin Simpang Ulim, Lismawani Iskandar Taruh Harapan Besar

    September 11, 2025

    Mantan Keuchik Gampong Teupin Breuh Aceh Timur Tanggapi Laporan ke Inspektorat

    September 11, 2025

    Revisi UUPA Masuk Prolegnas Prioritas: Perkuat 8 Pasal, Tambah 1 Pasal Baru

    September 11, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Revisi UUPA Masuk Prolegnas Prioritas: Perkuat 8 Pasal, Tambah 1 Pasal Baru
    Info Utama

    Revisi UUPA Masuk Prolegnas Prioritas: Perkuat 8 Pasal, Tambah 1 Pasal Baru

    ridhaSeptember 11, 2025
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Ruang Bdan Legislasi DPR RI.
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com, Nasional – Langkah revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA) Nomor 11 tahun 2006 telah masuk dalam Proyel Legislasi Nasional (Prolegnas) Proiritas pada Selasa (8/9/2025).

    Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI juga memasukkan RUU Perampasan Aset, serta RUU tentang Kamar Dagang dan Industri (Kadin) dan RUU tentang Kawasan Industri, dalam Prolegnas Prioritas untuk dirampungkan dalam tahun 2025.

    Anggota DPR-RI dan DPD-RI membenarkan perkembangan proses revisi UUPA. Tahapan selanjutnya, revisi UUPA akan memasuki proses Pembahasan dalam Rapat Paripurna DPR-RI pada Rabu depan (17/9/2025).

    Berdasarkan draft Revisi UUPA yang ditetapkan oleh DPR Aceh pada 21 Mei 2025, terdapat sejumlah 8 pasal UUPA yang masuk dalam draft revisi UUPA, dan penambahan satu pasal baru.

    Penambahan baru yakni Pasal 251A yang mengatur tentang pajak dan pendapatan lain non-pajak yang diperlukan guna penyelenggaraan kekhususan Aceh.

    Berikut sejumlah 8 pasal dalam UUPA yang mengalami perubahan, agar Aceh Lebih Baik, mengutip Berita ANTARA, ialah pasal 7 terkait kewenangan Aceh berupa penegasan kewenangan Pemerintah Pusat supaya tidak melahirkan perbedaan penafsiran dalam pelaksanaan UUPA.

    Kedua, pasal 11 tentang penegasan norma standar prosedur dan kriteria (NSPK) agar tidak menghalangi kewenangan Aceh.

    Selanjutnya, Pasal 235 tentang evaluasi Qanun APBA dan Fasilitasi Qanun Aceh lainnya, Termasuk penegasan kedudukan hukum Qanun Aceh sesuai putusan Mahkamah Konstitusi.

    Lalu, Pasal 270 terkait makna dan kedudukan peraturan perundangan, qanun, NSPK, dan peraturan pemerintah dalam penafsiran kewenangan Aceh.

    Kemudian, Pasal 183 tentang pendapatan/fiskal Aceh yaitu Dana Otonomi Khusus (otsus). Selanjutnya, Pasal 192 tentang regulasi lanjutan soal kedudukan zakat dalam UUPA. Lalu,

    Ketujuh, Pasal 160 tentang kewenangan pengelolaan Sumber Daya Alam Minyak dan Gas Bumi (Migas dan sumber daya alam lain termasuk karbon serta pengaturan tentang aset.

    Terakhir, pasal 165, mengenai kewenangan Aceh dalam bidang perdagangan, pariwisata, dan investasi yang akan dikerjasamakan dengan Pemerintah Pusat.

    DPR Aceh DPR RI Pemerintah Aceh UUPA
    Follow on Google News
    Highlights

    Dekranasda Aceh Tinjau Kelompok Pengrajin Simpang Ulim, Lismawani Iskandar Taruh Harapan Besar

    ridhaSeptember 11, 2025

    Infoacehtimur.com, Simpang Ulim – Kelompok pengrajin tenun lokal Aceh Timur di Simpang Ulim menyambut tamu…

    Mantan Keuchik Gampong Teupin Breuh Aceh Timur Tanggapi Laporan ke Inspektorat

    September 11, 2025

    MPU Aceh Timur Usulkan 3 Cara untuk Cegah Judi Online

    September 11, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Bantahan dari Kepala Desa Padang Kasah: Penangkapan Ratusan Milyar Bukan di Desanya

    September 9, 2025

    Empat Kendaraan Tabrakan Beruntun di Aceh Timur, 1 Orang Meninggal

    September 9, 2025

    Kerusuhan di Lapangan Sepak Bola Seuneubok Baroe Aceh Timur, Massa Rusak Banners dan Bangku

    September 7, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Dekranasda Aceh Tinjau Kelompok Pengrajin Simpang Ulim, Lismawani Iskandar Taruh Harapan Besar

    September 11, 2025
    Terpopuler

    Polres Aceh Timur Pecat Anggota dengan Tidak Hormat

    August 26, 20259,502
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.