Close Menu
    info terkini

    Menjelang Ramadhan, Aceh Kian Pulih Walau Puluhan Desa Masih Gelap dan Sunyi

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Ria Ricis Resmi Menjanda, Ini Besaran Nafkah yang Wajib Teuku Ryan Bayar!
    Nasional

    Ria Ricis Resmi Menjanda, Ini Besaran Nafkah yang Wajib Teuku Ryan Bayar!

    IlhamMay 5, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Teuku Ryan dan Ria Ricis. (Foto: Instagram/@riaricis1795)
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Nasional – Kabar mengenai perceraian antara Ria Ricis dan Teuku Ryan telah menjadi sorotan publik sejak pengumuman keputusan majelis hakim pada Jumat, 3 Mei 2024.

    Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, gugatan cerai yang diajukan oleh Ria Ricis terhadap Teuku Ryan akhirnya dikabulkan.

    Dalam keputusannya, majelis hakim menegaskan bahwa keduanya tidak dapat rujuk lagi, meskipun kemungkinan masih ada bagi mereka untuk menikah kembali di masa depan.

    Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslima, mengkonfirmasi bahwa seluruh gugatan yang diajukan oleh Ria Ricis diterima, sementara semua keberatan dari pihak Teuku Ryan ditolak.

    BACA JUGA: Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan, Menuntut Nafkah Anak dan Hak Asuh

    BACA JUGA: Ngunduh Mantu Ria Ricis di Aceh, Keluarga Takjub Lihat Pelaminan Mirip Kerajaan

    Kewajiban Teuku Ryan:

    Setelah perceraian, Teuku Ryan diwajibkan untuk membayar nafkah anak sebesar Rp10 juta per bulan kepada Ria Ricis, yang akan menjadi wali bagi anak tersebut.

    Meski demikian, taslima juga menekankan bahwa Teuku Ryan tidak boleh dihalangi untuk menunjukkan kasih sayangnya kepada anak tersebut.

    “Selanjutnya terdakwa akan dikenakan sanksi melakukan pembayaran kepada anak tersebut hingga anak tersebut dewasa dan mandiri,” jelas Taslima.

    Kedua belah pihak memiliki kesempatan untuk mengajukan banding atas keputusan ini dalam waktu 14 hari ke depan.

    Reaksi Ria Ricis dan Teuku Ryan:

    Ria Ricis menyampaikan rasa syukurnya melalui unggahan di Instagram pada hari keputusan cerai.

    Sementara itu, Teuku Ryan menyatakan keikhlasannya atas keputusan tersebut, meskipun harapan rekonsiliasi mereka pupus.

    Sebelumnya, pasangan ini menikah pada 12 November 2021 dan memiliki seorang putri.

    Gugatan cerai diajukan oleh Ria Ricis pada 30 Januari 2024, yang mencakup permintaan cerai, hak asuh anak, dan tunjangan anak.

    Dalam setiap kisah, ada babak baru yang menanti. Semoga kedua belah pihak dapat menemukan kedamaian dan kebahagiaan di masa depan.***

    Sumber : PikiranRakyat | Editor : ILham

    Perceraian Ria ricis Teuku Ryan
    Highlights

    Menjelang Ramadhan, Aceh Kian Pulih Walau Puluhan Desa Masih Gelap dan Sunyi

    ridhaFebruary 9, 2026

    Infoacehtimur.com – Kondisi Aceh ditengah masa pemulihan bencana diketahui kian hari kian membaik. Ribuan desa…

    Orang Tua Korban Keracunan MBG di Aceh Timur Layangkan Somasi

    February 8, 2026

    RSUD dr Zubir Mahmud Aceh Timur Sukses Lakukan Operasi Cyto Pertama

    February 8, 2026
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Salah Satu Warga Aceh Timur Tertangkap, BNN Amankan Ratusan Kg Barang Bukti Narkotika

    February 5, 2026

    Muzakir Manaf, Mantan Panglima GAM, Masuk 5 Besar Calon Wakil Presiden 2029

    February 4, 2026

    DPRK Aceh Timur Panggil Lembaga Kredit: “Jangan Cari Keuntungan Lebih Ditengah Penderitaan Rakyat”

    February 5, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Menjelang Ramadhan, Aceh Kian Pulih Walau Puluhan Desa Masih Gelap dan Sunyi

    February 9, 2026
    Terpopuler

    Dua KK dalam Satu Keluarga Apakah dapat RUMAH,Ini Jawaban TEGAS BUPATI ACEH TIMUR !!

    January 27, 2026705
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.