Infoacehtimur.com, ACEH – Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2025 telah ditetapkan oleh DPR Aceh dan Pemerintah Aceh sejumlah Rp 11,07 triliun.
Rapat paripurna Pengesahan APBA 2025 digelar pada Selasa malam (24/9), dipimpin oleh Ketua DPR Aceh Zulfadhli serta dihadiri Pj. Gubernur Aceh Safrizal ZA, dan sejumlah anggota dewan.
Ketua DPRA menyebut bahwa Aceh termasuk Provinsi dengan pengesahan anggaran tercepat untuk tahun 2025.
Diketahui rincian Pendapatan Aceh tahun 2025 sejumlah Rp 10,8 triliun, sedangkan belanja sejumlah Rp 11,07 triliun.
Sementara pembiayaan Aceh terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp 261 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 52 miliar
Rapat diawali dengan penyampaian pendapat dan saran dari sembilan fraksi di DPR Aceh untuk Pemerintah Aceh, kemudian APBA 2025 disahkan.
Sebagai informasi, jumlah APBA 2025 mengalami penurunan dibandingkan tahun ini. APBA tahun 2024 ‘bulat’ sejumlah 11,4. Sedangkan APBA 2025 11,07
Pj. Gubernur Aceh Safrizal ZA mengucap terima kasih kepada legislatif karena telah bekerjasama dengan baik dalam penyusunan APBA 2025. Pengesahan APBA 2025 berjalan baik tanpa polemik yang menyertainya.