Close Menu
    info terkini

    BPK Ungkap Tiga BUMD Aceh Timur dalam Kondisi Kritis, Bukan Untung Tapi Buntung Hampir Rp15 Miliar

    July 10, 2025

    SPBU Bayeun Berhenti Beroperasi, Warga Mengeluh Sulit BBM, Ini Kata Bupati Alfarlaky

    July 10, 2025

    Bupati Al-Farlaky Berziarah: Mengenang Jasa Pendahulu dan Tokoh Penting Aceh Timur

    July 10, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Rohingya Perkosa Wanita di Aceh, Apakah Hukum Cambuk Diberlakukan Seperti Pribumi
    Aceh

    Rohingya Perkosa Wanita di Aceh, Apakah Hukum Cambuk Diberlakukan Seperti Pribumi

    IlhamDecember 10, 2023
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
    Photo: Okezone.

    Info Aceh Timur, Aceh – Muhammed Jahid Husein (23), pria rohingya yang diduga merudapaksa wanita rohingya di camp penampungan di Pidie, Provinsi Aceh apakah bernasib sama dengan warga lokal.

    Seperti diberlakukan hukum cambuk sebagaimana provinsi Aceh adalah provinsi yang kental syariat islam. Biasanya, pribumi yang melakukan pelanggaran syariat Islam wajib menjalani hukum cambuk.

    Sebagaimana diatur dalam Qanun Aceh nomor 6 Tahun 2014, disana disebutkan bagi pelanggar Syariat Islam wajib menjalani hukum cambuk (Peraturan Daerah).

    Tokoh pemuda Aceh Risky Fahlevi, menyesali perbuatan tidak senonoh yang dilakukan oleh pria rohingya. Jika itu hukuman tidak diberlakukan maka, dianggap telah mencoreng norma-norma syariah islam.

    BACA JUGA: Miris! Pria Rohingya di Aceh Nyaris Tewas Dihajar Massa Lantaran Perkosa Wanita

    “Harus dicambuk, pemerintah harus mengambil tindakan agar bisa di cambuk,” kata Fahlevi, kepada wartawan Minggu (10/12/2023).

    Peraturan daerah, kata Risky, dalam pasal 48 disebutkan setiap orang yang dengan sengaja melakukan jarimah pemerkosaan diancam dengan ‘Uqubat Ta’zir cambuk paling sedikit 125 kali, paling banyak 175 kali atau denda paling sedikit 1.250 gram emas murni.

    “Kemudian paling banyak 1.750 gram emas murni atau penjara paling singkat 125 bulan, paling lama 175 bulan,” ujarnya.***

    Cambuk Hukum cambuk pidie Qanun Aceh Rohingya
    Follow on Google News
    Highlights

    BPK Ungkap Tiga BUMD Aceh Timur dalam Kondisi Kritis, Bukan Untung Tapi Buntung Hampir Rp15 Miliar

    zakariaJuly 10, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh mencatat temuan mengkhawatirkan terkait…

    SPBU Bayeun Berhenti Beroperasi, Warga Mengeluh Sulit BBM, Ini Kata Bupati Alfarlaky

    July 10, 2025

    Bupati Al-Farlaky Berziarah: Mengenang Jasa Pendahulu dan Tokoh Penting Aceh Timur

    July 10, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Ngamuk! Kapal Dagangnya Diserang, AS Kirim 300 Tentara Serbu Aceh

    July 6, 2025

    BSI Idi Rayeuk Dinilai Melakukan Praktik Tidak Wajar, Penerima BSU Protes

    July 4, 2025

    Aceh Cetak Rekor Baru! 72 Ribu Barrel Kondensat Dikirim, Target Terlampaui

    July 5, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    Beasiswa BSI Scholarship 2025 Dibuka, Kuliah Gratis dan Pengalaman Industri!

    June 20, 202511,260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.