Infoacehtimur.com, PEUREULAK – RSUD Zubir Mahmud melakukan kunjungan kaji banding ke RSUD Sultan Abdul Aziz Syah (SAAS) terkait Rekam Medik Elektronik (RME).
Silaturrahmi yang berlangsung pada Kamis (31/10/2024) bertujuan mengkaji penggunaan Rekam Medik Elektronik (RME) yang digunakan oleh manajemen RSUD SAAS.
Penggunaan RME merupakan terobosan baru untuk memaksimalkan sistem pencatatan dan dokumentasi catatan pasien yang lebih akurat serta efisien guna menghindari medical error (ketidak akuratan dalam pendokumentasian rekam medis).
RME termasuk bagian dari upaya transformasi layanan kesehatan sesuai Permenkes No 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis
Plt. Direktur RSUD SAAS dr. Deddy Facrial, Sp, PD dalam sambutannya menerangkan tentang penerapan RME serta berharap keberlanjutan peningkatan hubungan antara kedua rumah sakit.
“Kami berharap RSUD SAAS dapat terus meningkatkan silaturrahmi dan selalu bersinergi dalam upaya peningkatan laynan keshatan masyarakat Aceh Timur”, ucap dr. Deddy.
Direktur RSUD Zubir Mahmud yang diwakili oleh Kabag Keuangan Rahmad Fadli, SKM menyambut baik informasi tentang RME.
“Kaji banding ini telah menambah informasi untuk peningkatan layanan. Kita berharap kolaborasi ini terus berjalan. Kita terus diskusi dan berbagi tips dalam penggunaan RME”, terang RAhmad Fadli.
Kabid. Penunjang Medik RSUD SAAS Hasrizal Safutra, S.Kep, M.K.M menyebut bahwa penggunaan REkam Medik Elektronik sangat penting untuk optimasi manajemen rumah sakit dalam mengelola data dan informasi penting dari pasien seperti kunjungan dokter dan keakuratan pemberian perawatan, sehingga diharapkan dapat menghemat waktu, biaya, dan menghindari adanya duplikasi data.