Infoacehtimur.com, Aceh – Kabar gembira bagi atlet Aceh peraih medali Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut tampaknya harus bersabar lebih lama lagi. Pasalnya, bonus yang dijanjikan untuk atlet peraih medali tidak masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2025.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M Nasir, menjelaskan bahwa bonus PON dianggarkan oleh penjabat Gubernur Aceh sebelumnya, sehingga pada saat Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih dilantik, APBD sudah disahkan. “Jadi gubernur Aceh berkomitmen pada perubahan anggaran APBA 2025 ini akan menganggarkan bonus untuk atlet PON,” ujarnya.
Nasir menyebutkan bahwa Gubernur Aceh dan Wakil Gubernur Aceh berkomitmen untuk memberikan bonus PON setelah perubahan APBA 2025. “Sebagai info kalau tidak salah atlet peraih emas itu Rp 300 juta,” ungkapnya.
Baca Juga: Gubernur Aceh Pastikan Bonus Atlet PON dan Peparnas Segera Dibayarkan
Baca Juga: Melawan keterbatasan Mengapai Emas
Sebelumnya, para atlet Aceh yang meraih medali pada kejuaraan PON XXI Aceh-Sumut 2024 mengaku belum menerima bonus sebagaimana yang dijanjikan oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) setempat.
Salah seorang atlet peraih medali emas, yang tak ingin di sebut namanya, mengatakan bahwa ia bersama atlet lain telah berjuang sepenuhnya guna menoreh prestasi untuk Aceh, namun hingga saat ini Ia belum menerima bonus tersebut.
Ia berharap pemerintah segera mencairkan bonus tersebut sehingga dapat dimanfaatkan dengan baik. “Harapannya, walaupun belum ada pekerjaan yang dijanjikan, setidaknya bonus bisa segera cair supaya kami bisa memanfaatkannya dengan baik,” tambahnya.
Aceh meraih peringkat 6 perolehan medali dalam PON XXI Aceh-Sumut 2024 dengan total 192 medali, yaitu 65 emas, 48 perak, dan 79 perunggu.