Infoacehtimur.com / Aceh Timur – Dermaga Saksi bisu leuge Peureulak, kabupaten Aceh Timur mejadi tempat transitnya sabu lebih dari 100 kg yang berhasil digagalkan pada Rabu (5/10/2022) lalu.
upaya penyeludupan narkotika jenis sabu jaringan internasional ini di gagalkan oleh pihak Direktorat Tindak Pidana (Dirtipid) Narkoba Bareskrim Polri bersama Polda Aceh, Direktorat Interdiksi Narkotika Bea dan Cukai, dan Bea Cukai Kepulauan Riau seberat 179 Kg berasal Malaysia.
Sebelumnya, Tim patroli menerima informasi terjadi aktivitas bongkar-muat pada Rabu. Dari informasi itulah, kata Krisno, perpindahan barang dari kapal dilakukan di kawasan Leuge Peureulak, Aceh Timur.
Baca juga: Satu Warga Diamankan Dengan Sabu 179 Kilogram di Peureulak
Bongkar muat itu dilakukan dengan menggunakan mobil dan sepeda motor. Dari informasi tersebut, tim melakukan parimeter dengan menakar akses tempuh terjauh dari lokasi bongkar muat.
“Tim kemudian melakukan pencarian dengan melakukan razia kendaraan,” kata Krisno.
Hasilnya, di Desa Gampong Beusa Seberang, Kecamatan Peureulak Barat, kabupaten Aceh Timur, tim berhasil memberhentikan kendaraan jenis Avanza hitam yang dikendarai F. Saat diperiksa dan digeledah, di dalam mobil tersebut terdapat karung goni berwarna putih dan tiga tas biru yang berisikan narkotika jenis sabu-sabu.
“Tersangka F ini merupakan mahasiswa yang berperan sebagai kurir penjemputan atau penerima di darat,” terang Krisno. Tersangka F tak bekerja sendirian.
Dia juga mengaku mendapatkan perintah dari inisial A untuk menjemput barang haram itu di pos Kuala Leuge. “F diperintah oleh inisial A untuk menjemput sabu-sabu dari seseorang inisial Z yang diketahui sebagai penjemput ke Malaysia,” ujar Krisno.
Setelah menangkap F, upaya untuk meringkus A dan Z belum dapat dilakukan. Namun tim Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri sudah memasukkan identitas keduanya sebagai nama baru dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus narkoba.
“Selain A dan Z, juga ada inisial K yang berperan sebagai transporter yang masuk dalam DPO dalam jaringan Aceh-Malaysia ini,” kata Krisno.
Aceh Termasuk tempat Transit dan mempunyai Jalur Tikus Masuknya Narkoba ke Aceh
Kepala Badan Narkotika Provinsi Aceh Brigjen Pol Faisal Abdul Nasser mengatakan, sebanyak 80 persen peredaran narkoba di Indonesia masuk melalui Aceh. Ia menyebutkan, terdapat 29 jalur tikus yang tersebar di sepanjang pantai timur Aceh di jalur Selat Malaka menjadi pintu masuk narkoba ke Aceh dari Eropa, Cina, Malaysia, Thailand, Vietnam, dan lain-lain.