Close Menu
    info terkini

    19 WNI Diamankan di Arab Saudi Selama Haji 2026, KJRI Jeddah: 2 Sudah Bebas Bersyarat

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Santriwati kena “Sengklek” Akibat Menolak Dipinang Sang Ustad > Page 3
    Aceh Tamiang

    Santriwati kena “Sengklek” Akibat Menolak Dipinang Sang Ustad

    zakariaMarch 28, 2023
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Bahwa Sabtu (24/12/2022) sekira pukul 23.00 Wib, terdakwa kembali mengajak korban untuk datang kerumah dinas miliknya.

    Dimana enam orang penghuni pesantren tersebut sudah melakukan pengintaian terhadap terdakwa dan korban.

    Advertising
    Demo

    Setelah korban masuk ke dalam rumah terdakwa, mereka kemudian berteriak meminta korban untuk keluar dari dalam rumah.

    Mendengar permintaan tersebut, korban langsung keluar.

    Seorang saksi kemudian kepada terdakwa kenapa korban bisa berada bersamanya di dalam rumah tersebut.

    Lalu Terdakwa beralasan bahwa korban akan menjadi teman tidur seorang perempuan yang tidur di rumah dinas Terdakwa.

    • Baca juga:
    • Hamil Duluan Jadi Salahsatu Pemicu Puluhan ABG Aceh Besar Ajukan Pernikahan Dini.
    • Dikasih Jajan Rp1000 Pedagang Es krim di Aceh Timur Lecehkan Anak Dibawah Umur.
    • Seorang Pimpinan Dayah di Aceh Lecehkan Santriwati

    Perbuatan terdakwa mengakibatkan korban sakit dibagian alat vitalnya.

    Berdasarkan hasil Visum Et Repertum ditemukan luka robek pada selaput dara korban akibat benda tumpul.

    Di dalam persidangan, terdakwa mengaku memiliki kewenangan penuh terhadap kegiatan yang ada di pesantren, karena ianya adalah pimpinan pesantren.

    Dalam setiap kesempatan, terdakwa sering membujuk korban dengan kata-kata “saya cinta, saya sayang, saya mau menikahi kamu, saya takut kehilangan kamu”

    Terdakwa mengerti dan paham bahwa apa yang dilakukannya adalah sesuatu yang melanggar hukum baik hukum agama maupun hukum negara yang berlaku.

    Bahkan terdakwa mengerti bahwa di Aceh ada qanun jinayat yang mengatur tentang hal itu.

    Sementara korban mengaku tidak rela dengan apa yang telah dilakukan oleh terdakwa terhadap dirinya.

    Korban tidak ada keinginan untuk menikah dengan Terdakwa.

    Kasus Serupa di Pidie Jaya

    Seorang pimpinan dayah berinisial M alias Tgk M (32), tega melakukan pelecehan terhadap santriwatinya yang masih berusia 14 tahun.

    Pelaku nekat melecehkan di dalam kamarnya dalam lingkungan dayah setelah ianya selesai memberi ceramah/pengajian malam.

    Halaman Selanjutnya:

    1 2 3 4 5
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    19 WNI Diamankan di Arab Saudi Selama Haji 2026, KJRI Jeddah: 2 Sudah Bebas Bersyarat

    zakariaMay 15, 2026

    Infoacehtimur.com | Internasional — Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah melaporkan sebanyak 19 Warga Negara…

    Merantau Tanpa Arah: Kisah Pria Aceh Timur yang Terdampar dan Meresahkan Warga Subulussalam

    May 15, 2026

    Membedakan, Kritik, Heater dan Buzzer Dalam Ruang Publik Kita

    May 15, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    19 WNI Diamankan di Arab Saudi Selama Haji 2026, KJRI Jeddah: 2 Sudah Bebas Bersyarat

    May 15, 2026
    terpopuler

    Modus Salah Transfer, Ngaku Bupati Al Farlaky, Penipu Bawa Kabur Uang Ibu Pasien Ginjal di Tamiang

    May 9, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.