Close Menu
    info terkini

    Satlantas Polres Aceh Timur Kembali Buka Layanan SIM Keliling, Ini Jadwal Lengkapnya

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Satlantas Polres Aceh Timur Kembali Buka Layanan SIM Keliling, Ini Jadwal Lengkapnya
    Citizen

    Satlantas Polres Aceh Timur Kembali Buka Layanan SIM Keliling, Ini Jadwal Lengkapnya

    zakariaJune 21, 2026
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Timur kembali menghadirkan layanan SIM Keliling guna memudahkan masyarakat dalam melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.

    Program SIM Keliling ini berlangsung mulai 22 hingga 27 Juni 2026 dengan dua unit pelayanan yang menjangkau wilayah lintas barat dan lintas timur Kabupaten Aceh Timur.

    Advertising
    Demo

    Untuk wilayah Lintas Barat, Unit 1 (ELF) akan melayani masyarakat di sejumlah titik, antara lain Simpang Lueng Angen/Pante Bidari, depan Masjid Baitul Muttaqin Darul Aman, depan PLN Julok, Simpang Alue Ie Mirah Indra Makmur, Terminal Idi Rayeuk, hingga Simpang Kuala Idi Rayeuk.

    Baca Juga: Satlantas Kembali Amankan Puluhan Motor Kenalpot Blong

    Baca Juga: Satlantas Aceh Timur Pasang Spanduk, Sosialisasi Operasi Patuh Seulawah 2026 Dimulai

    Sementara itu, Unit 2 (Bus) untuk wilayah Lintas Timur akan hadir di Simpang Kampung Beusa Peureulak Barat, Simpang Pasir Putih Ranto Peureulak, Simpang Alue Nireh Peureulak Timur, serta depan Polsek Peureulak Kota.

    Kasat Lantas Polres Aceh Timur mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan tersebut untuk memperpanjang masa berlaku SIM sebelum habis masa berlakunya.

    Adapun jam pelayanan SIM Keliling berlangsung setiap:

    • Senin hingga Kamis pukul 09.00–14.30 WIB
    • Jum’at hingga Sabtu pukul 09.00–12.00 WIB

    Masyarakat yang ingin mengurus SIM diwajibkan membawa persyaratan berupa:

    • Fotokopi KTP sebanyak 2 lembar
    • Fotokopi kartu BPJS sebanyak 2 lembar
    • Surat Psikologi (tersedia di lokasi)
    • Surat Kesehatan (tersedia di lokasi)

    Dengan hadirnya layanan SIM Keliling, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan pelayanan administrasi SIM secara cepat, transparan, dan dekat dengan tempat tinggal masing-masing.

    “Pelayanan ini merupakan bagian dari komitmen Polri Presisi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” demikian informasi yang disampaikan Satlantas Polres Aceh Timur.

    (Redaksi InfoAcehTimur.com)

    Satlantas Polres Aceh Timur SIM SIM Keliling Aceh Timur
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    Satlantas Polres Aceh Timur Kembali Buka Layanan SIM Keliling, Ini Jadwal Lengkapnya

    zakariaJune 21, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Timur kembali menghadirkan layanan…

    Haji Uma Bantu Biaya Makan Pendamping Pasien Anak Asal Aceh yang Dirawat di Jakarta

    June 20, 2026

    Luhut: Bansos Akan Jadi Transfer Tunai Rp5,4 Juta per Orang, Pakai Digital Single ID

    June 19, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Satlantas Polres Aceh Timur Kembali Buka Layanan SIM Keliling, Ini Jadwal Lengkapnya

    June 21, 2026
    terpopuler

    1 Pelaku Dugaan Pemerkosaan Bergilir di Aceh Timur Ditangkap, 5 Lainnya Masih Buron

    June 18, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.