Close Menu
    info terkini

    Hujan Lebat Akhir 2025 Memperburuk Kondisi Pengungsian Gaza ditengah Blokade Bantuan

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Satpol-PP Aceh Timur Tertipkan ASN Yang Nongkrong di Warung Kopi Saat Jam Kerja
    Aceh Timur

    Satpol-PP Aceh Timur Tertipkan ASN Yang Nongkrong di Warung Kopi Saat Jam Kerja

    zakariaMay 7, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP & WH) Kabupaten Aceh Timur kembali menertibkan sejumlah oknum aparatur sipil negara (ASN) yang asyik nongkrong di warung kopi dan kafe pada jam kerja.

    Hal ini dilakukan terkait andanya laporan dari masyarakat ada sejumlah ANS yang asik ngopi di cafee.

    “Selain informasi dari masyarakat, hasil pengamatan petugas Satpol PP dan WH bahwa ada oknum ASN yang nongkrong di kafe dan warung kopi pada jam kerja tidak bisa dibenarkan, sehingga petugas langsung menjaringnya,” kata Teuku, Kepala Satpol PP dan WH Aceh Timur. Amran kepada infoacehtimur.com, Selasa (7/5/2024).

    Para ASN yang terlibat dalam razia oleh petugas polisi dilaporkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setelah dilakukan pendataan dan penelusuran terhadap para pelanggar aturan.

    Baca juga: Seleb TikTok Aceh Ditangkap Satpol PP Lantaran Berbuat Tak Senonoh saat Live

    Baca juga: Satpol-PP Aceh Timur Beri Himbauan Pedagang Kaki Lima Musiman

    “ASN yang melanggar aturan dan terjaring razia oleh petugas dilaporkan ke BKPSDM agar dapat diberikan sanksi kepada pimpinan OPD masing-masing dan petugas yang menangani.

    Ia menambahkan, jika seorang ASN berada di luar kantor, terutama di warung kopi atau kafe, mereka harus menunjukkan surat izin dari pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) tempat mereka bekerja, jika untuk keperluan dinas.

    Baca juga: Wanita Open BO Ditangkap Satpol PP di Langsa, 1 Diantaranya Warga Aceh Timur

    Baca juga: Warga Aceh Timur Gerebek Pemuda asal Sumut di Kost Berdua dengan Gadis Idi Rayeuk

    “Jika Anda perlu berinteraksi dengan petugas di luar kantor, Anda harus menunjukkan surat izin dari kepala OPD. Namun jika tidak, maka secara otomatis kami akan melakukan tindakan disiplin kepada saudara”, jelas Kasat.

    Para ASN di Aceh Timur diharapkan dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjaga kedisiplinan di tempat kerja.

    ASN Aceh Timur Idi Rayeuk Satpol-PP
    Highlights

    Hujan Lebat Akhir 2025 Memperburuk Kondisi Pengungsian Gaza ditengah Blokade Bantuan

    ridhaDecember 27, 2025

    Infoacehtimur.com – Sejumlah 53 ribu tenda pengungsian yang dihuni oleh warga Gaza dilaporkan rusak akibat…

    Warga Bantu Warga: Komunitas Barber Aceh Timur Beri Pangkas Gratis untuk Korban Banjir

    December 27, 2025

    Banjir Terjang Kalimantan, Air Setinggi Atap Rumah

    December 27, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Banjir Terjang Kalimantan, Air Setinggi Atap Rumah

    December 27, 2025

    Rakit Darurat Terbalik, Wagub Aceh Fadhlullah dan Rombongan Nyemplung Ke Sungai

    December 21, 2025

    Bupati Aceh Timur dan Gubernur Aceh Izinkan Masyarakat Ambil Kayu Hanyut

    December 23, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Hujan Lebat Akhir 2025 Memperburuk Kondisi Pengungsian Gaza ditengah Blokade Bantuan

    December 27, 2025
    Terpopuler

    Ibu-Ibu di Aceh Timur Hadang Truk LPG 3 kg, Aksi Pembongkaran di Pinggir Jalan

    December 19, 2025682
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.