Close Menu
    info terkini

    8 Tahun INFO ACEH TIMUR: Tumbuh Bersama Kepercayaan Masyarakat

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Satreskrim Aman DPO Kasus Investasi Bodong
    Aceh

    Satreskrim Aman DPO Kasus Investasi Bodong

    RedaksiOctober 10, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com / Aceh Singkil – Satreskrim mengamankan DPO pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan uang melalui investasi bodongberinisial F (20), Sabtu, 8 Oktober 2022. Sebelumnya, pelaku sempat melarikan diri ke wilayah Rantau Prapat, Sumatera Utara.

    Kasat Reskrim Polres Aceh Singkil AKP Abdul Halim menjelaskan, perkara tersebut telah dinyatakan P21 atau lengkap, namun tersangka mangkir saat dilakukan pemanggilan untuk pelaksanaan tahap II, hingga ditetapkan sebagai DPO.

    “Pelaku ini mangkir dan melarikan diri. Ia bersembunyi di salah satu rumah di Jalan Surya Padang, Rantau Prapat, Sumatera Utara. Pelaku melarikan diri selama sembilan bulan sejak berkas perkara dinyatakan lengkap oleh JPU, hingga akhirnya ditangkap,” ujar Abdul Halim.

    Baca juga: Majelis Hakim Lepaskan Tuntutan Hukum Terhadap Owner Yalsa Beutiq

    Ia menjelaskan, penangkapan itu bermula dari informasi tentang keberadaan DPO Polres Aceh Singkil di Sumatera Utara. Tak mau ketinggalan langkah, petugas langsung bergerak mengamankan pelaku.

    “Adapun barang bukti yang diamankan adalah satu unit handphone dan tiga rangkap print out rekening koran BSI milik F. Ia disangkakan dengan Pasal 372 Jo Pasal 378 KUHPidana,” pungkasnya.***

    Baca Juga: LP3HI: Bareskrim Polri Harus Periksa Bank Nasional Dan Penyedia Payment Terkait Kasus Binomo

    Baca juga: MA Vonis 12 Tahun Penjara Investasi Bodong di Aceh

    Baca juga: Gubernur Aceh, Tidak Perlu Khawatir Jika Dana Otsus Aceh Berakhir

    Aceh hari ini Aceh Singkil Harian Aceh
    Demo
    Demo
    Highlights

    8 Tahun INFO ACEH TIMUR: Tumbuh Bersama Kepercayaan Masyarakat

    RedaksiMarch 7, 2026

    Infoacehtimur.com – Selamat Sore para pembaca dan pemirsa, salam hangat dari kami INFO ACEH TIMUR…

    Anak Yatim Meunasah Pu’uk Bergembira Dibelanjakan Baju Baru dan Sembako Oleh Tgk Budi serta Aparatur Desa

    March 6, 2026

    Bulan Suci: Organisasi Wanita Kabupaten Aceh Timur Bagikan Takjil di Lima Lokasi Huntara

    March 6, 2026
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Pelaku Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg Terekam kamera Posel Saat Dikejar di Julok

    March 6, 2026

    Pansus DPRK Aceh Timur Audiensi ke Komisi 1 DPRA, Bahas Konflik HGU di Aceh Timur dengan Masyarakat

    March 2, 2026

    Beijing dan Malaysia Riba di Aceh Timur, Ngapain?

    March 4, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    8 Tahun INFO ACEH TIMUR: Tumbuh Bersama Kepercayaan Masyarakat

    March 7, 2026
    Terpopuler

    Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2026 Aceh Timur, Download dan Simpan di Ponsel Anda

    February 16, 2026717
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.