Close Menu
    info terkini

    Aksi Massa dan Nasib Demokrasi di Kota Langsa

    May 8, 2025

    India Serang Wilayah Pakistan di Tengah Ketegangan Kashmir, Puluhan Orang Tewas

    May 7, 2025

    Kominfo Langsa Akui Situs Pemko Disusupi Judi Online, Umar: Sudah Kami Suspend

    May 7, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Satresnarkoba Polres Aceh Timur Amankan Seorang Sopir Bawa Sabu
    Aceh Timur

    Satresnarkoba Polres Aceh Timur Amankan Seorang Sopir Bawa Sabu

    RedaksiAugust 24, 2022
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com / Aceh Timur – Satresnarkoba Polres Aceh Mengamankan Seorang sopir berinisial JS (38), ia terpaksa diringkus akibat menyimpan dua paket sabu pada hari Sabtu, Tanggal 20 Agustus 2022, Sekira Pukul 17.00 WIB.

    Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K. mengatakan, Js Merupakan Warga Kec.Pante Bidari, penangkapan ini berawal saat pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku sering melakukan transaksi narkoba jenis sabu di wilayah tersebut.

    Berbekal informasi ini, anggota kemudian melakukan penyelidikan dan meringkus pelaku saat menunggu calon pembeli.

    “Ketika dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa dua paket narkoba diduga jenis sabu yang dibalut dengan kain panjang diselipkan pada sebuah pagar rumah milik warga Desa Gampong Tanjong, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur,” ungkap Kapolres, Rabu, (24/08/2022).

    Lebih lanjut Kapolres menyebutkan, berat keseluruhan barang bukti narkoba yang diduga jenis sabu tersebut 200 gram (bruto), petugas juga mengamankan satu unit handphone, satu helai kain pnjang dan uang tunai 150 ribu rupiah.

    Selanjutnya pelaku berikut barang bukti di bawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Aceh Timur untuk proses lebih lanjut.

    • Senjata Api Jenis Pistol Yang Ditemukan Dalam LP Idi Milik Napi Kasus Narkoba
    • Lagi ! BNN Kembali Amankan Pemuda Beserta 70 Kilogram Sabu di Aceh Timur
    • Kurir Sabu Diduga Ditembak Mati BNN Telah Dibuntuti Dari Idi Cut Aceh Timur

    “Atas perbuatannya ini pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” tandasnya.

    Kapolres yang didampingi Kasat Narkoba AKP Novrizaldi, S.H. dan Kasi Propam Ipda Edi Saputra mengatakan, guna mempersempit ruang gerak peredaran narkoba, informasi masyarakat kepada aparat sangat dibutuhkan.

    “Kami sangat fokus dan serius dalam penanganan kejahatan narkoba, semua pihak dan elemen masyarakat diharapakan mendukung dengan memberikan informasi guna mempersempit ruang gerak pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika.” Pungkas Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K.

    Harian Aceh Kasus Narkoba Aceh Polres Aceh Timur Sabu Sabu Aceh Timur
    Follow on Google News
    Highlights

    Aksi Massa dan Nasib Demokrasi di Kota Langsa

    IlhamMay 8, 2025

    Infoacehtimur.com, Langsa – Masyarakat Kota Langsa, Aceh kembali turun ke jalan menuntut pelantikan Kepala Daerah…

    India Serang Wilayah Pakistan di Tengah Ketegangan Kashmir, Puluhan Orang Tewas

    May 7, 2025

    Kominfo Langsa Akui Situs Pemko Disusupi Judi Online, Umar: Sudah Kami Suspend

    May 7, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Usai Kejar-kejaran, Penyelundup Sabu Asal Malaysia Tertangkap di Aceh Timur

    May 5, 2025

    Ayah Massyura Korban Kecelakaan Menuntut Keadilan

    May 3, 2025

    Tipu Agen BRILink Hingga Rp 28,8 Juta, IRT di Aceh Timur Diamankan

    May 7, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    Kham Khum, Gereiutam Geureutum Lam Insya di Kawasan Bagok, Ada Apa?

    April 26, 20252,467
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.